JAKARTA  - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik memberikan Penghargaan Energi tahun 2012 pada acara Malam Penganugerahan Penghargaan Energi yang kedua di Grand Ballroom-The Dharmawangsa, Jakarta.

Penghargaan Energi 2012 merupakan suatu bentuk apresiasi yang diberikan oleh Pemerintah untuk menghargai jasa Perorangan, Kelompok Masyarakat, Perusahaan dan Pemerintah Daerah yang berjasa luar biasa dalam melaksanakan kegiatan usaha pengembangan, penyediaan, dan pemanfaatan energi dengan prinsip konservasi dan diversifikasi serta hemat energi," kata Kepala Biro Hukum dan Humas, Kementrian Energi Sumber Daya Manusia RI, Susyanto melalui surat elektroniknya dan diperoleh ANTARA di Kupang, Senin.

Pemberian Penghargaan Energi 2012 dimaksudkan untuk mendorong peran aktif masyarakat pemangku kepentingan untuk melakukan diversifikasi, konservasi dan budaya hemat energi serta menciptakan inovasi pengembangan sektor ESDM sekaligus menjadi pemicu semakin memasyarakatnya budaya hemat energi dan penggunaan energi baru terbarukan.

Dasar hukum Pelaksanaan Penghargaan Energi adalah Peraturan Menteri Nomor 04 Tahun 2011 tentang Penghargaan Energi. Jasa dan peran aktif para pemangku kepentingan dalam melakukan diversifikasi, konservasi dan hemat energi maupun penciptaan inovasi serta teknologi yang berkesinambungan, dikategorikan menjadi tiga jenis, yaitu Penghargaan Energi Prakarsa diberikan kepada unsur masyarakat baik secara perorangan maupun kelompok.

Penghargaan Energi Pratama diberikan kepada Perusahaan baik Nasional / Daerah atau Asing;

Penghargaan Energi Prabawa diberikan kepada Instansi Pemerintah dan Pemerintah Daerah.

Rangkaian kegiatan ini cukup panjang, yaitu dimulai dari kegiatan sosialisasi melalui penyebaran informasi dan penjaringan calon hingga Penganugerahan Penghargaan Energi. Jumlah keseluruhan Calon Penerima Penghargaan Energi tahun 2012 sebanyak 83 Calon dengan rincian 53 Calon Prakarsa, 20 Calon Pratama, dan 10 Calon Prabawa. Calon tersebut tersebar di 24 Wilayah Provinsi, dan 55 Kabupaten/Kota seluruh Indonesia. Dari 83 Calon terdapat 26 Calon yang telah ikut serta dalam Penghargaan Energi tahun 2011.

Tahap selanjutnya adalah kompilasi, identifikasi, evaluasi dan penilaian serta verifikasi terhadap semua calon yang masuk. Proses penilaian usulan calon dilakukan oleh Dewan Juri yang berjumlah 9 orang yang berasal dari Asosiasi Sektor Energi dan Sumber Daya Mineral, Perguruan Tinggi, Praktisi, Tokoh Masyarakat, dan Lembaga Swadaya Masyarakat.

Hasil akhir penilaian oleh Dewan Juri telah ditetapkan dalam Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral sebanyak 15 penerima penghargaan, yaitu kategori Prakarsa Perorangan sebanyak tiga, dan Kelompok Masyarakat sebanyak dua, Kategori Pratama Perusahaan Nasional sebanyak 3 (tiga) dan Perusahaan Daerah 3 sebanyak 3 (tiga), dan Kategori Prabawa sebanyak 2 (dua) Pemerintah Provinsi dan dua Pemerintah Kabupaten.

Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral tersebut yang ditetapkan pada tanggal 27 September 2025 berturut-turut Nomor 2841 K/74/MEM/2012, Nomor 2844 K/74/MEM/2012, dan Nomor 2845 K/74/MEM/2012 menetapkan Penerima Penghargaan Energi tahun 2012 berikut :

Acara Pemberian Penghargaan Energi 2012 merupakan rangkaian acara Hari Jadi Pertambangan dan Energi ke-67 yang dihadiri oleh 250 undangan baik dari lingkungan Kementerian ESDM, beberapa Kementerian terkait, Kepala Daerah, Kepala Dinas ESDM, Perguruan Tinggi, dan pemangku kepentingan di sektor ESDM di Indonesia serta Organisasi Profesi.

Diharapkan Penghargaan Energi yang telah diselenggarakan untuk kali kedua ini dapat mendorong peran aktif masyarakat Indonesia, sehingga menyadari akan pentingnya kemandirian energi dalam rangka membangun ketahanan energi nasional melalui konservasi energi dan diversifikasi energi khususnya dalam pengelolaan energi yang berkelanjutan.