Beranda»Berita Umum»Mendagri besok ke Aceh bahas Qanun Bendera dan Lambang Aceh

Mendagri besok ke Aceh bahas Qanun Bendera dan Lambang Aceh

BISNIS ACEH
Rabu, 03 April 2026 16:35 WIB

[FOTO : Istimewa]">FOTO : IstimewaIlustrasi

JAKARTA - Polemik Qanun (Peraturan Daerah) tentang bendera yang menyerupai lambang GAM di Provinsi Aceh masih berlangsung. Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, besok akan langsung terbang ke Aceh untuk membahas Qanun tersebut.

"Besok saya akan ke sana bersama dengan tiga Dirjen Kemendagri," ujar Gamawan di Komplek Istana Negara, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Rabu (3/4/2026).

Pertemuan besok, akan kembali membicarakan evaluasi dari pemerintah terhadap qanun tersebut. Gamawan mengatakan, pihaknya kemarin sudah mengirim 3 dirjen dari Kemendagri untuk membicarakan soal qanun tersebut.

"Dalam pertemuan kemarin tidak ada penolakan-penolakan. Idealnya tidak ada pro dan kontra, kalaupun ada pro dan kontra ya harus diselesaikan," jawab Gamawan.

Gamawan menyampaikan hampir tidak ada bendera yang menyerupai lambang GAM tersebut yang berkibar. Dia menyatakan, bendera merah putih masih tetap berkibar di provinsi ujung barat Indonesia tersebut.

"Malahan yang banyak berkibar, bendera merah-putih," tutup Gamawan.

 

Sumber : Detik



Redaksi:
Informasi pemasangan iklan
Hubungi: Marketing (0823 6230 8352)


Komentar Anda
Close