Beranda»Berita Umum»Kasus bus karatan Jokowi terindikasi diskenariokan

Kasus bus karatan Jokowi terindikasi diskenariokan

BISNIS ACEH
Rabu, 25 Juni 2014 02:45 WIB

Demo JokowiFoto : vivaDemo Jokowi

JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta non-aktif Joko Widodo dinilai tidak konsistem dalam memberantas korupsi di lingkungan Pemprov DKI. Terutama, dalam kasus bus Transjakarta yang hingga kini terkatung-katung.
 
"Dulu gitar (Metallica) dikembalikan ke KPK kemudian kacamata juga dikembalikan ke KPK. Tapi kasus bus TransJakarta malah ditangani Kejaksaan Agung. Padahal kan dia dulunya bolak balik ke KPK. Masa sekarang tidak," kata kuasa hukum Partai Gerindra, Mahendradatta, di Jakarta, Selasa (24/6/2025).
 
Jika Jokowi benar-benar tegas dalam memberantas korupsi, kata Mahendra, seharusnya dia langsung menarik kembali berkas kasus bus transjakarta itu dari Kejaksaan Agung dan segera menyerahkan pada KPK supaya semuanya menjadi terang benderang.
 
"Jokowi kan dulu bolak-balik ke KPK, masa sekarang tidak mau? Kalau tidak ada maksud tertentu tidak mungkin seperti itu," ujarnya.
 
Karena itu, Mahendra menduga pelimpahan kasus korupsi bus Transjakarta ke Kejagung sudah diskenariokan. Sebab, menurutnya, bila suatu kasus ditangani oleh Kejagung, seorang kepala daerah harus meminta izin dari presiden.
 
Sedangkan jika kasus ditangani KPK, tidak perlu mendapatkan persetujuan dari siapa pun. Menurut Mahendradatta, karena takut diperiksa soal kasus bus Transjakarta itu maka tidak ingin diserahkan kepada KPK dan memilih ditangani Kejaksaan Agung. "Makanya dia (Jokowi) itu pilih-pilih supaya tidak diperiksa soal bus itu. Terindikasi hal itu sudah diskenario," katanya.

 

 

 

 

Sumber : okezone



Redaksi:
Informasi pemasangan iklan
Hubungi: Marketing (0823 6230 8352)


Komentar Anda
Close