BANDA ACEH - Puluhan mahasiswa Aceh yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Bongkar Korupsi (Gembok) menggelar aksi, Rabu (25/6) di depan kantor Badan Pemeriksaan Keuangan Pemerintah (BPKP) perwakilan Aceh mendesak agar segera mengeluarkan hasil audit dugaan korupsi pengadaan traktor Dinas Pertanian Aceh (Distan) Aceh senilai Rp 7,1 miliar.
Pasalnya, kasus tersebut sekarang sedang ditangani oleh Polresta Banda Aceh dan pihak kepolisian telah mengirim surat resmi ke BPKP Perwakilan Aceh untuk mengeluarkan hasil audit. Akan tetapi BPKP Perwakilan Aceh belum mengeluarkan hasil audit.
Aksi yang berlangsung sekitar pukul 10.30 WIB dibawah pengawalan ketat pihak kepolisian Polresta Banda Aceh berjalan tertip. Selain berorasi, peserta aksi juga memasang topeng wajah Ketua Tim Audit dan Investigasi BPKP Perwakilan Aceh, Sudiro.
Peserta aksi juga menuding BPKP Perwakilan Aceh telah bersekongkol dan melindungi koruptor dan juga menjadi kaki tangan penguasa di Aceh melindungi koruptor. Sehingga proses pemberantasan korupsi di Distan Aceh berjalan lambat.
"Kalau BPKP tidak berani keluarkan hasil audit, kita curiga ada sesuatu yang tidak beres antara BPKP dengan Distan Aceh, kalau Sudiro tidak mampu menyelesaikan kasus ini, silakan mundur dari jabatannya," teriak Fauzul Husni, seorang peserta aksi dalam orasinya berapi-api.
Sementara itu, lambannya penyelesaian audit yang dilakukan oleh BPKP Perwakilan Aceh. Koordinator Aksi, Abdul Azis mengatakan BPKP itu seyogyanya sebagai auditor dan pengawasan dan pemeriksa keuangan negara sudah berubah menjadi badan pelindung koruptor. "Jadi BPKP itu sudah menjadi badan pelindung koruptor sekarang, bukan lagi menjadi badan pemeriksaan keuangan negara," teriak Abdul Azis.
Masih menurut Abdul Azis, kasus ini yang ditangani oleh Polresta Banda Aceh sudah berjalan selama 5 bulan. Akan tetapi pihak BPKP tertap saja belum mengeluarkan hasil audit, sehingga membuat Polresta Banda Aceh terkendala untuk melimpah ke tingkat selanjutnya terhadap kasus tersebut.
"Jadi Polresta itu masih menunggu hasil Audit BPKP, kalau tidak mereka tidak bisa melanjutkannya, karena harus menunggu jumlah kerugian negara," tukasnya.
Sumber : merdeka