Beranda»Berita Umum»Jabatan Kepala Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh sedang di evaluasi

Jabatan Kepala Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh sedang di evaluasi

H SAKY ~ BISNIS ACEH
Selasa, 23 April 2026 21:39 WIB

Mawardy Nurdin, Walikota Banda AcehFOTO : bisnisaceh.com/H sakyMawardy Nurdin, Walikota Banda Aceh

BANDA ACEH - Walikota Banda Aceh Mawardy Nurdin mengatakan bahwa saat ini jabatan kepala Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh sedang di evaluasi.

Hal ini dikatakannya kepada Bisnis Aceh menanggapi aksi tuntutan mahasiswa yang menginginkan agar dirinya mencopot jabatan Kepala Satpol PP dan WH.

"Saat ini, Sekda Kota Banda Aceh selaku Kepala Baperjakat sedang melakukan evaluasi menyeluruh," katanya hari ini, Selasa.

Ia juga menyebutkan, hasil evaluasi yang dilaksanakan oleh DPR Kota Banda Aceh juga akan menjadi pertimbangan dalam pengambilan keputusan terhadap jabatan Kepala Satpol PP dan WH. "Jadi semua aspek kita evaluasi, kami harap masyarakat sabar menunggunya.

sebagaimana diberitakan sebelumnya, sore tadi puluhan mahasiswa yang tergabung dalam organisasi Pelajar Islam Indonesia (PII) Banda Aceh menuntut Walikota dan Wakil Walikota mundur jika tidak mampu memecat kepala Satpol PP dan WH.

"Jika kepala Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh tidak diberhentikan, sebaiknya Mawardy dan Illiza turun saja," katanya Fajar Andi Sahputra kordinator aksi.

Ia melanjutkan, tujuan aksi hari ini sebenarnya kami ingin Pemerintah Kota Banda Aceh terbuka terhadap persoalan yang ada, terkait dengan penangkapan mantan ajudan Walikota Banda Aceh yang diduga melakukan tindakan mesum. "Kita ingin kasus ini dibuka ke publik, siapa yang bersalah untuk ditindak, dan jika tidak salah dipulihkan nama baiknya, jangan terkesan ada pihak yang dilindungi," ujarnya.

Menurut Fajar, penegakan syariat Islam di Banda Aceh terkesan diskriminatif dan tidak menyeluruh. "Banda Aceh itu kota Madani, sikap Walikota Banda Aceh yang terkesan melindungi Satpol PP dan WH sangat tidak pro dalam penegakan syariat," paparnya.

Ia menegaskan, PII meminta kepada Walikota Banda Aceh untuk mengusut dengan tuntas persoalan kasus dugaan mesum yang melibatkan mantan ajudannya. "Kami ingin hal ini di usut tuntas, juga termasuk tindakan Kasatpol PP dan WH yang bertindak otoriter terhadap penanganan kasus ini," tukasnya.

Hari ini, tandas Fajar, pihaknya hanya meminta agar Walikota memberhentikan Kasatpol PP dan WH, dan jika hal ini tidak diindahkan, maka kami akan turun lagi dengan massa yang lebih besar menduduki kantor Walikota Banda Aceh dan meminta agar Mawardy dan Illiza turun jika tidak mampu menegakkan syariat Islam.

Wakil Walikota Banda Aceh, Illiza Sa'aduddin Djamal kepada Bisnis Aceh beberapa waktu yang lalu menegaskan bahwa dirinya setuju jika Kasatpol PP dan WH di copot."Saya setuju, namun terkait dengan pencopotan Kasatpol PP dan WH itu kewenangan penuh Walikota," tandasnya.



Redaksi:
Informasi pemasangan iklan
Hubungi: Marketing (0823 6230 8352)


Komentar Anda

Terbaru di Berita Umum

Close