Beranda»Berita Umum»Dishut Aceh Timur sita 70 ton kayu hasil pembalakan liar

Dishut Aceh Timur sita 70 ton kayu hasil pembalakan liar

BISNIS ACEH
Sabtu, 23 Februari 2013 16:08 WIB

IlustrasiFOTO : IstimewaIlustrasi

ACEH TIMUR - Dinas Kehutanan (Dishut) Kabupaten Aceh Timur, menyita 70 ton kayu gelondongan kelas satu hasil pembalakan liar dari Pegunungan Bukit Barisan.

Informasi yang dihimpun, Jumat (22/2/2026), aksi penyitaan itu sempat diwarnai ketegangan antara polisi hutan dan sekelompok warga.

Kelompok tersebut menghadang serta melarang mereka untuk membawa kayu-kayu tanpa dokumen itu.

Dari 70 ton yang disita, didapati gelondongan kayu dari jenis Merbau, Meranti, Damar Luing, dan sembarang.

Saat disita, kayu-kayu tersebut telah dibentuk menyerupai rakit yang rencananya akan di hanyutkan menyusuri Sungai Kuala Simpang menuju kilang-kilang kayu yang berada di pinggiran hutan.

 

Sumber : Liputan6



Redaksi:
Informasi pemasangan iklan
Hubungi: Marketing (0823 6230 8352)


Komentar Anda
Close