BANDA ACEH - Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah menyosialisasikan penggunaan busana muslim, khususnya di jajaran pemkab setempat, setiap Jumat.
"Saya berharap busana muslim menjadi seragam, terutama pada hari Jumat, khususnya di jajaran Pemkab Aceh Tengah," kata Bupati Aceh Tengah Nasaruddin di Takengon, Sabtu.
Melalui Kabag Humas dan Protokol Sekdakab Aceh Tengah Mustafa Kamal, Bupati mengatakan bahwa berbusana muslim merupakan suatu kewajiban bagi umat Islam, dan diharapkan menjadi budaya di kabupaten berhawa sejuk itu.
"Saya menyerukan seluruh jajaran pemerintah agar menggunakan busana muslim pada hari tertentu. Dan, kami harus memulainya Jumat dan Sabtu", kata bupati menambahkan.
Dikatakan, jika sudah terbisa menggunakan busana muslim pada setiap Jumat dan Sabtu, secara perlahan dilanjutkan pada hari-hari lain sehingga setiap hari terbiasa menggunakan busana muslim.
"Busana muslim yang digunakan oleh pegawai secara bertahap nantinya diupayakan bermotif budaya lokal seperti kerawang gayo," kata Bupati menjelaskan.
Penggunaan busana muslim di Aceh Tengah juga diatur melalui Perbup Nomor 1 Tahun 2013 yang dikhususkan bagi aparatur di lingkungan pemda setempat.
"Perbup itu ditanggapi positif oleh masyarakat dan lingkungan pendidikan," katanya menambahkan.
Dalam kesempatan bersamaan Bupati Nasaruddin turut menyematkan peci kepada perwakilan murid SD, pelajar SMP, SMA, PNS, dan reje (kepala kampung) sebagai wujud komitmen masyarakat untuk berbusana muslim.
Di pihak lain, dia mengatakan bahwa kondisi sekarang jauh lebih baik dalam penggunaan busana muslim.
"Jika dahulu masih asing pelajar putri yang menggunakan jilbab, sekarang justru yang aneh itu kalau tidak berjilbab," kata Bupati menambahkan.
Sumber : Antara