Beranda»Berita Umum»2 Oknum Brimob Aceh ditangkap dalam penggerebekan narkoba

2 Oknum Brimob Aceh ditangkap dalam penggerebekan narkoba

BISNIS ACEH
Senin, 22 April 2026 23:14 WIB

 

[FOTO : Istimewa]">FOTO : IstimewaIlustrasi

MEDAN - Dua oknum anggota Brimob Polda Aceh ditangkap petugas saat melakukan penggerebekan di kawasan Kampung Kubur, Kota Medan, Sumatera Utara. Bersama dua orang itu, masih ada 34 orang lainnya yang turut ditangkap.

Sebanyak, 36 tersangka yang beberapa di antaranya merupakan perampuan, diringkut petugas Polresta Medan pada Sabtu, 20 April Malam. Dalam penggerebekan itu, petugas mengamankan barang bukti tiga paket sabu, sepaket ganja kering, 26 unit mesin jackpot, lima pucuk senjata tajam, senjata api jenis air softgun, uang tunai Rp39 jutam dan 11 unit handphone.

Kapolresta Medan, Kombes Pol Monang Situmorang, mengatakan, kawasan Kampung Kubur memang dikenal sebagai lokasi transaksi narkoba. Tidak hanya itu, disana juga banyak pengguna sabu-sabu dan ganja.

Guna penyelidikan lebih lanjut, para tersangka kini menjalani pemeriksaan di Mapolres. Polisi masih mengejar bandar yang memasok narkoba ke kawasan tersebut.

Sementara dua anggota polisi yang tertangkap, menjalani pemeriksaan di Unit Propam Polresta Medan. Keduanya terancam dipecat apalabila terbukti dalam sindikat maupun menggunakan barang haram itu.

 

Sumber : Okezone/SindoTV



Redaksi:
Informasi pemasangan iklan
Hubungi: Marketing (0823 6230 8352)


Komentar Anda
Close