PEKANBARU - Tiga bandar narkoba lintas provinsi diciduk tim Direktorat Satuan Narkoba Polda Riau, (19/4) malam. Dari ketiganya disita 67 kilogram ganja senilai Rp140 juta.
Tiga tersangka, LC, BA, dan IR, ditangkap di tempat berbeda. Ketiganya setiap bulan rutin mendapat pasokan 200 kg ganja dari Aceh. Selain Riau, ketiganya juga memasarkan ganja ke Jambi, Sumatra Barat, dan Bengkulu.
Kasubdit II Dirnarkoba Polda Riau AKBP Ramlan Rasyid mengatakan, ketiga tersangka sudah diintai sejak dua bulan ini. Menurut dia, gerakan operasi ketiganya cukup rapih.
"Mereka sengaja membuat rumah yang menjadi markas di daerah pinggiran Pekanbaru, dekat hutan, sehingga luput dari pantauan polisi," kata Ramlan.
Sumber : MetroTV