JAKARTA - Seorang bandar sabu yang kerap beredar di Pasar Minggu ditangkap polisi. Bersama pelaku, disita barang bukti sabu seberat 7,5 gram.
Kapolsek Pasar Minggu, Kompol Adri Desas Furyanto mengatakan, tersangka atas inisial AS alias Bono (24) ini ditangkap saat akan bertransaksi di Jalan Raya Bogor, dekat pintu Mall Cijantung, Jakarta Timur, kemarin.
"Dari informasi masyarakat, akhirnya kita tangkap AS di Cijantung, kemarin," kata Adri, Jumat (8/3/2026).
Adri mengatakan, aparatnya sudah mengendus pelaku kemudian memancing pelaku. Aparatnya menyamar menjadi pembeli dan membuat janji bertemu dengan pelaku di tempat tersebut. Aparat yang menyamar itu mengaku sebagai pembeli dan berniat membeli sabu milik tersangka seharga Rp10,5 juta.
Tanpa curiga, tersangka mengikuti pancingan aparat. Namun, ketika transaksi dilakukan, pelaku malah terkaget-kaget lantaran diborgol. Pelaku pun tidak bisa mengelak dengan barang bukti yang dia kantongi.
Pelaku kemudian dibawa ke Mapolsek Pasar Minggu untuk pengembangan lebih lanjut. Pasalnya, kata Adri, masih ada sasaran yang lebih besar dari pelaku yang ditangkap ini.
"Kita masih lakukan pendalaman dari mana pria asal Aceh ini mendapatkan barang tersebut," kata Adri.
Sumber : Okezone