Beranda»Berita Umum»8 Saksi telah diperiksa terkait pembakaran juru parkir asal Aceh

8 Saksi telah diperiksa terkait pembakaran juru parkir asal Aceh

BISNIS ACEH
Kamis, 26 Juni 2014 13:41 WIB

Ilustrasi juru parkirFoto : istimewaIlustrasi juru parkir

JAKARTA - Polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap 8 orang terkait pembakaran juru parkir Monas bernama Yusri (47). Sertu H (versi lain menyebut Pratu HR) yang diduga melakukan pembakaran ini telah diringkus. Polisi juga telah melimpahkan kasus tersebut ke Pomdam Jaya.

"Kita sudah memeriksa 8 saksi yang merupakan juru parkir dan petugas keamanan dan pemeriksaan mengarah pada seorang anggota TNI," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto kepada wartawan, Kamis (26/6/2025).

Rikwanto mengatakan, polisi telah melakukan koordinasi dengan Polisi Militer (PM) di Pomdam Jaya Guntur. Satuan PM Guntur membenarkan pelaku penganiayaan terhadap Yusri adalah Pratu HR dari satuan Puspom TNI. Saat ini pelaku sudah diamankan oleh Pomdam Jaya.

"Pemeriksaan para saksi selesai dilaksanakan, perkara akan segera dilimpahkan ke Guntur," katanya.

Yusri harus menjalani perawatan intensif di ruang ICU RSUD Tarakan di Jl Kiai Caringin, Jakarta Pusat. Pria asal Aceh menjalani operasi karena menderita luka bakar lebih dari 50 persen.

Menurut saksi, pembakaran terhadap Yusri terjadi karena pelaku kesal karena tak mendapatkan 'jatah preman' dari parkir liar yang dikelola Yusri seperti yang diharapkan.

 

 

 

 

Sumber : detik



Redaksi:
Informasi pemasangan iklan
Hubungi: Marketing (0823 6230 8352)


Komentar Anda
Close