Beranda»Transportasi & Logistik»Harga mobil Toyota naik antara Rp2-20 juta per unit

Harga mobil Toyota naik antara Rp2-20 juta per unit

BISNIS ACEH
Jum`at, 04 Januari 2013 15:02 WIB

Ilustrasi AvanzaFOTO : ISTIMEWAIlustrasi Avanza

JAKARTA - Tahun 2013 baru empat hari kita lalui. Beragam kebijakan atau aturan baru dikeluarkan di awal tahun ini. Hal serupa dilakukan oleh pelaku industri otomotif. Kali ini, PT Toyota Astra Motor selaku pemegang merek Toyota memutuskan untuk menaikkan harga jual mobil-mobil keluarannya di Indonesia.

"Sejak 1 Januari lalu, ada kenaikan harga mobil-mobil Toyota," kata Joko Trisanyoto, Direktur Pemasaran PT Toyota Astra Motors di Jakarta, Jumat (4/1).

Kenaikan harga tersebut beragam,  mulai dari Rp 2 juta, Rp 5 juta, Rp 10 juta, hingga Rp 20 juta per unit. Besaran kenaikannya tergantung dengan tipe-tipe mobil yang ada di Toyota. Sayangnya, Joko tidak dapat memberi tahu secara detail tipe mobil yang mengalami kenaikan.

Adapun kenaikan harga tersebut disebabkan oleh beberapa faktor. Bebera di antaranya: kenaikan biaya material mobil, biaya label, hingga kenaikan Tarif Dasar Listrik (TDL) per 1 Januari 2013 secara bertahap hingga 15% di sepanjang tahun.

"Meskipun kami sudah melakukan efisiensi dan pengurangan biaya, tapi terpaksa harga jual mobil harus naik," tandas Joko.

Harga jual mobil yang mengalami kenaikan tersebut tidak dilakukan setiap tahun oleh Toyota. Kenaikan akan dilakukan, apabila memang dibutuhkan seperti sekarang ini.

Terkait dengan rencana ekspansi di 2013, Joko mengungkapkan bahwa Toyota akan membuka lebih dari sepuluh diler baru. Sekarang ini, Toyota sudah mempunyai 238 diler yang tersebar di seluruh Indonesia.

 

Sumber : Kontan



Redaksi:
Informasi pemasangan iklan
Hubungi: Marketing (0823 6230 8352)


Komentar Anda

Terbaru di Transportasi & Logistik

Close