BANDA ACEH - Gubernur Aceh meminta kepada PT Nafasindo untuk membantu pengembangan ekonomi, pendidikan dan kesehatan masyarakat melalui kegiatan sosial dan mengeluarkan dana Corporate Social Responsibility (CSR).
Permintaan Gubernur ini langsung disampaikan kepada Dirut PT Nafasindo dalam pertemuan di Banda Aceh.
Bahkan, Gubernur secara langsung menjadikan dana CSR Nafasindo sebagai bagian dari konsensus penyelesaian sengketa lahan yang terjadi antara perusahaan dan masyarakat.
Sementara itu, Dirut PT Nafasindo Saripon Bahrien Karim menjelaskan, perusahaan berkomitmen untuk penuh untuk menyalurkan dana CSR. "terkait dengan sengketa lahan, kita sudah membayarkan lebih dari RP5 miliar untuk ganti rugi masyarakat," tukasnya.
Saat ini saja, lanjut, untuk kebutuhan tenaga kerja, PT Nafasindo sangat mengutamakan tenaga kerja lokal, baik dari wilayah Singkil sendiri, maupun dari berbagai kabupaten/kota di Aceh. "Dari 1500 tenaga kerja PT Nafasindo, hanya tiga orang yang warga negara Malaysia, sisanya putra putri Aceh," tandasnya.