Beranda»Keuangan & Perbankan»Asosiasi Perbankan Asing minta aturan PT ditunda

Asosiasi Perbankan Asing minta aturan PT ditunda

BISNIS ACEH
Rabu, 13 Maret 2013 23:22 WIB

JAKARTA - Asosiasi Perbankan Asing (Foreign Bank Association Indonesia/FBAI) meminta Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mempertimbangkan kembali rencana merubah Kantor Cabang Bank Asing (KCBA) menjadi PT atau berbadan hukum Indonesia, seperti tertuang dalam draf Revisi Undang-Undang Perbankan.

Managing Director & Senior Country Officer Indonesia J.P. Morgan Haryanto T Budiman mengungkapkan, jika bank asing diminta untuk berbadan hukum Indonesia, hal tersebut akan menjadi kendala dalam hal penyediaan likuiditas yang selama ini mendapat pasokan dari bank induk yang berada di luar negeri.

"Kalau berbadan hukum Indonesia, kita akan kesulitan karena secara hukum kita terpisah dari bank induk yang ada di luar negeri," kata Haryanto di Komisi XI DPR RI, Rabu (13/3).

Selain mengalami kesulitan likuiditas, biaya dana yang harus dikeluarkan bank asing akan membengkak. Imbasnya, suku bunga di bank asing akan semakin tinggi.

"Kenapa suku bunga tinggi, karena kita harus independent, kita mencari dana sendiri," tuturnya.

Haryanto menilai, sebaiknya rencana KCBA ditinjau ulang karena akan menimbulkan kenaikan suku bunga sehingga pembiayaan semakin tidak kompetitif. "Jika kita tidak berbentuk kantor cabang, maka rating kantor cabang mengikuti rating induknya, sehingga biaya dana ditekan, bunga kredit jadi murah, dalam valas," jelas Haryanto.

Haryanto menjamin bila terjadi sesuatu yang buruk pada induk bank asing yang beroperasi di Indonesia, maka cabang bank asing tersebut tidak akan melarikan asetnya. Sebab, Bank Indonesia akan memberlakukan kewajiban pemeliharaan atau Capital Equivalence Maintained Assets (CEMA) bagi kantor cabang bank asing (KCBA).

Di mana dalam aturan tersebut, KCBA wajib menyediakan aset setara modal sebesar minimum 8 persen dari total kewajibannya. "Hal ini tentu saja tidak di mungkin di Indonesia ada CEMA," ujarnya. | merdeka



Redaksi:
Informasi pemasangan iklan
Hubungi: Marketing (0823 6230 8352)


Komentar Anda

Terbaru di Keuangan & Perbankan

Close