BANDA ACEH - PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) Penanaman Modal kabupaten/kota di Aceh sudah terbentuk semuanya. Namun, dari 23 kabupaten dan kota di Aceh baru 4 yang telah mengimplementasikan SPIPISE (Sistem Pelayanan Informasi dan Perizinan Investasi Secara Elektronik).
Deputi Bidang Perencanaan Penanaman Modal BKPM, Tambah P. Hutapea, kemarin 22/01/2013, saat memberikan materi tentang Mendorong Pertumbuhan Ekonomi melalui peningkatan investasi pada Rapat Kerja (Raker) Perencanaan Penanaman Modal mengatakan bahwa baru 4 kabupaten/kota di Aceh yang mengimplementasikan SPIPISE.
"Keempat Kabupaten/Kota yang sudah implementasi SPIPISE di Aceh adalah Banda Aceh, Bireuen, Pidie dan Pidie Jaya," katanya.
"Untuk Provinsi Aceh juga telah mengimplementasikan SPIPISE," jelasnya.
"SPIPISE dan PTSP sangat penting bagi investor karena selama ini para investor masih mengeluhkan belum efektifnya pelayanan perizinan didaerah dan masih panjangnya rantai perizinan pelaksanaan penanaman modal," terangnya.