Beranda»Berita Umum»Warga Aceh kurir 4 kg sabu diringkus di Bandara Polonia Medan

Warga Aceh kurir 4 kg sabu diringkus di Bandara Polonia Medan

BISNIS ACEH
Selasa, 07 Mei 2013 22:12 WIB

Ilustrasi narkobaFOTO : IstimewaIlustrasi narkoba

MEDAN - Hasbi (34), warga Blang Glong, Kecamatan Bandar Baru, Kabupaten Pidie Jaya, Aceh, ditangkap aparat keamanan saat melewati pemeriksaan x-ray di Bandara Polonia Medan, Selasa (7/5/2026).

Menurut Harianto, petugas keamanan yang menahan Hasbi, ketika diminta membuka tasnya, pelaku langsung melarikan diri dan mencoba keluar dari terminal keberangkatan domestik bandara. Namun upayanya gagal dan petugas keamanan berhasil meringkusnya.

Dari dalam tas yang dibawanya ditemukan empat bungkus sabu-sabu dengan berat total 4 kilogram. Hasbi kemudian dibawa ke Polsekta Medan Baru.

Dia mengaku dibayar Rp 15 juta untuk membawa sabu-sabu dari Medan ke Jakarta. Dia akan berangkat dari Medan ke Jakarta dengan menumpangi pesawat Garuda City Link QG 833.

"Setelah diamankan di Pos Security Appron Delta Bandara Polonia, pelaku diserahkan ke Pos Polisi Bandara Polonia Medan untuk selanjutnya di serahkan ke Mapolsekta Medan Baru," kata Robinson, Danru Security Bandara Polonia Medan.

Kanit Reskrim Polsekta Medan Baru AKP Andik Eko mengatakan pelaku sedang dalam pemeriksaan. "Pelaku kita periksa intensif. Rencananya akan kita serahkan ke Polda Sumut," pungkasnya.

 

Sumber : Kompas



Redaksi:
Informasi pemasangan iklan
Hubungi: Marketing (0823 6230 8352)


Komentar Anda
Close