Beranda»Berita Umum»Tipu warga Rp 120 juta, BIN gadungan di Aceh diringkus

Tipu warga Rp 120 juta, BIN gadungan di Aceh diringkus

BISNIS ACEH
Kamis, 29 Januari 2015 20:54 WIB

[Foto : istimewa]">Foto : istimewaIlustrasi

PIDIE - Satuan Polres Pidie, Aceh, mengamankan seorang intel gadungan yang mengaku dari Badan Intelijen Negara (BIN) dan bertugas di wilayah kabupaten Pidie dan Pidie Jaya. Intel gadungan itu juga diduga menipu seorang warga senilai uang Rp 120 juta dengan alasan untuk pengurusan proyek APBN.

Kapolres Pidie AKBP Sunarya menjelaskan, BIN gadungan itu bernama Lukman Nul Hakim (24), warga Desa Sukon, Kecamatan Simpang Tiga, Kaupaten Pidie. Ia ditangkap oleh Kapten Inf Zair Harpen dan anggota Koramil Serma Marzuki di kafe Jl Prof Majid Ibrahim, Kamis (29/1/2026).

Kasus itu diketahui adanya laporan korban bernama Sulaiman (35) ke anggota Koramil. Dimana korban memberikan sejumlah uang Rp 120 juta untuk kepengurusan sebuah proyek dari APBN kepada tersangka yang mengaku sebagai Letkol Inf Edi Santoso alias Heri Ritadi berdinas di BIN yg mampu melobi proyek.

Anggota Koramil Serma Marzuki memancing tersangka untuk bertemu dengan alasan menawarkan sejumlah tanah. Tanpa ada perlawanan, tersangka langsung diamankan ke Kodim 0102 Pidie dan diserahkan ke Mapolres.

"Dari tangan tersangka turut diamankan 1 pucuk senjata softgun jenis FN, alat setrum, uang tunai Rp 620 ribu. Diduga pelaku sering melakukan penipuan dan diduga masih ada korban lain," kata AKBP Sunarya.

Saat ini, pelaku masih diamankan di Mapolres Pidie untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

 

 

 

 

 

Sumber : detik



Redaksi:
Informasi pemasangan iklan
Hubungi: Marketing (0823 6230 8352)


Komentar Anda
Close