Beranda»Berita Umum»Setelah larang pakai kaos oblong, desa di India kini larang gadis pakai telepon seluler

Setelah larang pakai kaos oblong, desa di India kini larang gadis pakai telepon seluler

BISNIS ACEH
Kamis, 10 Januari 2013 21:13 WIB

[FOTO : ISTIMEWA]">FOTO : ISTIMEWAIlustrasi nelpon

JAKARTA - Sebuah dewan desa di Distrik Udaipur, Negara Bagian Rajasthan, India, hari ini mengeluarkan larangan penggunaan telepon seluler bagi gadis di tempat itu. Dewan juga melarang perempuan menari dan bernyanyi saat pesta pernikahan.

Surat kabar the Times of India melaporkan, Kamis (10/1), langkah ini diambil untuk mencegah terulangnya insiden pemerkosaan terjadi di dalam sebuah bus di Ibu Kota New Delhi pertengahan bulan lalu. Korban yang merupakan mahasiswi kedokteran berusia 23 tahun akhirnya meninggal.

Seorang anggota dewan tidak disebutkan namanya mengatakan pihaknya juga melarang laki-laki dan perempuan menikah dengan pasangan ditentang oleh keluarga atau dengan pasangan beda komunitas.

Larangan ini dibuat oleh Dewan Anjuman mayoritas muslim di Desa Salumbar, sekitar 400 kilometer dari Ibu Kota Jaipur, Rajasthan. "Kami memutuskan melarang gadis membawa dan menggunakan telepon seluler. Keputusan ini diambil setelah kami melihat telepon seluler dapat mengganggu gadis-gadis ini," kata Sekretaris Dewan Desa Salumbar, Habibur Rahman.

Dia mengatakan larangan itu justru dibuat untuk menjamin keamanan kaum perempuan di wilayah itu. Dia menyebut perempuan juga dilarang menari dan bernyanyi saat pesta pernikahan dan sepasang kekasih tidak boleh menikah jika berlawanan dengan kehendak keluarga.

Rahman menyebut hukuman akan diberikan kepada perempuan yang kedapatan melanggar aturan dewan desa. Dia menjelaskan jika ada pasangan kabur dari rumah untuk menikah maka akan diasingkan dan dikenakan denda Rp 9,1 juta. "Denda ini juga akan dikenakan kepada seseorang kedapatan menikah dengan pasangan dari komunitas lain."

Dia mengatakan keputusan dibuat dewan desa ini telah dikomunikasikan kepada seluruh anggota keluarga di desa itu.

Larangan penggunaan telepon seluler bagi perempuan juga pernah dibuat dewan di Desa Bihar, selatan India, awal bulan lalu. Larangan ini dibuat supaya para gadis tidak kawin lari dengan kekasihnya.

Koran the Daily Mail menulis, perempuan belum kawin akan didenda sebesar Rp 2 juta jika ketahuan menggunakan perangkat komunikasi itu. Sedangkan perempuan sudah menikah akan didenda sekitar Rp 300 ribu.

Aturan itu ditetapkan oleh Dewan Sunderbari di wilayah timur laut India. "Menjadi hal memalukan ketika seseorang menanyakan siapa yang sudah kawin lari," kata Ketua Dewan, Manuwar Alam.

 

Sumber : Merdeka



Redaksi:
Informasi pemasangan iklan
Hubungi: Marketing (0823 6230 8352)


Komentar Anda
Close