BANDA ACEH - Sebuah perusahaan Australia, Repindo,s DiCoM Technology menjajaki kerja sama manajemen pengelolaan sampah dengan Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah.
"Kami berminat bekerjasama dalam masalah manajemen dan pengelolaan sampah yang diharapkan dari sampah nanti mampu menghasillan uang," kata perwakilan DiaCoM Technology Diana Novita di Takengon, Kabupaten Aceh Tengah, Provinsi Aceh, Selasa.
Sedangkan Kabag Humas dan Protokol Sekdakab Aceh Tengah Windi Darsa menjelaskan, tidak ada yang terbuang dari sampah jika dikelola dengan baik, dan itu telah dipraktikkan secara terpadu di Australia.
"Sampah yang terkumpul, kemudian di olah dengan teknologi ramah lingkungan untuk dijadikan barang yang dapat dijual kembali, misalnya dalam bentuk kompos berkualitas tinggi, energi listrik hingga residu akhir yang dapat diolah menjadi batu bara," katanya menjelaskan.
Kerja sama itu diharapkan terwujudnya saling menguntungkan kedua belah pihak.
Kerja sama itu akan berlangsung selama 30 tahun, dan pembagian keuntungan terhitung sejak tahun pertama dengan persentase berimbang.
Setelah selesai masa 30 tahun kerja sama maka peralatan dan teknologi yang digunakan menjadi milik daerah untuk dikelola secara mandiri.
Pihak perusahaan yakni Repindo,s DiaCoM Technology membutuhkan lahan seluas 4.000 meter dan regulasi mendukung operasional.
Luas lahan 4.000 meter itu disiapkan oleh Pemkab Aceh Tengah, sementara pihak perusahaan menyediakan peralatan pengolahan, teknis kerja, proses pengumpulan. Untuk transportasi sampah menuju lokasi pengolahan menjadi tanggungjawab Pemkab Aceh Tengah.
Sementara itu, anggota DPRK Aceh Tengah Samarnawan mengatakan pihaknya mendukung program pengelolaan sampah kerja sama antara perusahaan asal Australia dengan pemerintah setempat.
"Sebab, selama ini warga mengeluh dampak yang ditimbulkan dari lokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Melalui pengelolaan terpadu dan ramah lingkungan diharapkannya dapat mencegah potensi penyakit dan kerusakan lingkungan," katanya menjelaskan.
Samarnawan juga menyebutkan hampir 40 persen masyarakat sekitar TPA terjangkit penyakit gatal-gatal dan penyakit kulit lainnya sebagai dampak dari sampah tersebut.
Sumber : Antara