MEDAN - Petugas keamanan Bandara Internasional Kuala Namu (KNIA) di Deliserdang, Sumatera Utara menggagalkan penyelundupan 6,3 kilogram sabu-sabu. Narkoba tersebut rencananya akan dibawa ke Jakarta dengan menumpang pesawat Lion Air JT 215 tujuan Jakarta.
Informasi yang dihimpun, sabu-sabu tersebut dibawa oleh Zainuddin (39), warga Jalan Letda Sujono, Gang Kurnia, Bandar Selamat, Kecamatan Percut Seituan, Deliserdang. Petugas mencurigai pria asal Aceh itu sehingga dilakukan pemeriksaan.
Saat diperiksa, petugas menemukan sabu-sabu di dalam tas yang dibawa oleh pelaku. Setelah ditimbang, sabu-sabu itu seberat 6,3 kilogram. Untuk mengembangkan kasus ini, tersangka dan barang bukti langsung diserahkan ke Ditnarkoba Poldasu.
Direktur Narkoba Poldasu, Kombes Pol Toga Habinsaran Panjaitan saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut. "Kasus ini masih kita kembangkan. Terkait pemilik, jaringan dan penerima barang haram itu di Jakarta," jelasnya.
Sumber : okezone