Beranda»Berita Umum»Polres Langsa grebek judi online di sejumlah warnet

Polres Langsa grebek judi online di sejumlah warnet

BISNIS ACEH
Senin, 21 Juli 2014 17:44 WIB

[Foto : istimewa]">Foto : istimewaIlustrasi

LANGSA - Polres Langsa menggrebek praktik judi online jenis sbobet dari sejumlah warung internet (warnet) di wilayah Kota Langsa. Hamba hukum juga menangkap dua pelaku judi online, yang ratusan ribu rupiah, dan Nomor ID deposit, serta dua unit CPU dan monitor Komputer.

Kapolres Langsa AKBP H Hariadi SH SIK, melalui Kasat Reskrim Iptu Sutrisno, Senin (21/7/2025) mengatakan, penertiban yang melibatkan anggota Reskrim dan Provost berhasil mengamankan dua tersangka pelaku judi online, masing-masing SY (28) warga Gampong Teungoh, Kecamatan Langsa Kota, dan BA (46) warga Birem Bayeun, Aceh Timur.

Pihaknya juga menyita barang bukti (BB) uang tunai ratusan ribu rupiah, nomor ID deposit, dan dua unit CPU serta monitor computer. Penertiban judi online di wilayah Kota Langsa ini, menyikapi banyak masuknya laporan masyarakat dan merupakan atensi Kapolres Langsa untuk penindakan.

"Masyarakat selama ini megaku resah dengan praktik judi online, karena mulai mempengaruhi kalangan anak-anak bahkan orang dewasa. Sehingga pola hidup mereka akan berubah, dan itu tentunya akan merusak moral generasi ke depan," katanya.

 

 

 

 

 

 

 

 

Sumber : serambinews



Redaksi:
Informasi pemasangan iklan
Hubungi: Marketing (0823 6230 8352)


Komentar Anda
Close