Beranda»Berita Umum»Polisi sita emas murni dan perak dari penambangan liar di Pidie

Polisi sita emas murni dan perak dari penambangan liar di Pidie

BISNIS ACEH
Rabu, 27 Agustus 2014 19:48 WIB

[Foto : istimewa]">Foto : istimewaIlustrasi penambang emas

SIGLI - Polres Pidie bersama Reskrim Polda Aceh mengamakan barang bukti (BB) kepingan emas murni dan perak dari rumah warga Haji ABS di Gampong Bangkeh, Kecamatan Geumpang, Pidie, Rabu (27/8/2025) sekitar pukul 10.30 WIB.
 
Kapolres Pidie, AKBP Sunarya SIK, melalui Kasat Reskrim, AKP Ibrahim SH, mengatakan, polisi mengamankan emas murni dari warga yang melakukan penambangan liar di kawasan Geumpang. Emas murni dan perak yang disita polisi untuk menindaklanjuti intruksi Gubernur Aceh, menyusul ikan mati di aliran sungai akibat penggunaan merkuri.

"Setelah kita teliti ternyata penggunaan merkuri itu dari penambang emas secara liar di kawasan Geumpang. Dari enam rumah yang kita grebek, ‎hanya satu rumah yang kita amankan kepingan emas murni dan pemilik rumah Haji ABS. Kepingan emas itu telah kita amankan di Mapolres Pidie," kata Kasat Ibrahim

 

 

 

Sumber : serambinews



Redaksi:
Informasi pemasangan iklan
Hubungi: Marketing (0823 6230 8352)


Komentar Anda
Close