Beranda»Berita Umum»Penerapan Syariah di Aceh jadi sorotan PBB

Penerapan Syariah di Aceh jadi sorotan PBB

BISNIS ACEH
Selasa, 13 November 2025 19:16 WIB

[FOTO : wikimedia.org]">FOTO : wikimedia.orgBendera PBB

JAKARTA - Ketua Komisi Ham PBB Navi Pillay khawatir dengan pemberlakuan Hukum Syariah di Aceh. Menurutnya, hukum syariah memberlakukan hukuman-hukuman yang cukup keras.

"Saya cukup khawatir ketika mendengar pemberlakuan Hukum Shariah di Aceh yang menerapkan hukuman keras seperti melempar batu dan melakukan serangan ke salon-salon (salon kecantikan)," ujar Pilay di United Nations Information Centre, Jakarta, Selasa (13/11/2025).

Dalam kunjungannya ke Indonesia, Pilay turut mengadakan pertemuan dengan perwakilan Ahmadiyah, Syiah dan warga Kristen Indonesia. Pilay mendengar adanya insiden kekerasan yang dilandasi dengan latar belakang keagamaan.

"Sebagai seorang mantan hakim, saya prihatin dengan Pemerintah Kota Bogor yang gagal mendesak keputusan pembukaan tempat ibadah. Saya juga mengangkat isu ini di sejumlah rapat dengan Kejaksaan Agung," paparnya

Pilay berharap isu di Bogor dapat diselesaikan dengan secepatnya karena hal itu menjadi masalah HAM yang cukup penting.

Ketua Komisi HAM PBB itu cukup memuji Indonesia yang melakukan transformasi demokratisasi dari rezim militer ke pemerintahan sipil. Pilay pun menyambut institusi-institusi HAM di Indonesia seperti Komnas Ham, Komnas Perempuan, Komite Nasional untuk perlindungan Anak dan National Human Rights Institution (NHRI).

 

Sumber : Okezone



Redaksi:
Informasi pemasangan iklan
Hubungi: Marketing (0823 6230 8352)


Komentar Anda
Close