JAKARTA - Warga muslim Prancis mengalami diskriminasi dalam hal kesempatan mendapatkan pekerjaan dibanding warga Kristen.
Stasiun televisi Al Arabiya melaporkan, Selasa (27/11), sebuah penelitian dilakukan David Laitin, profesor ilmu politik dari Universitas Stanford, Amerika Serikat, menyebutkan warga beragama Nasrani di Negeri Anggur itu mempunyai kesempatan 2,5 kali lebih tinggi untuk mendapat pekerjaan ketimbang kaum muslim dengan kualifikasi sama.
Penelitian itu juga menyatakan warga Kristen keturunan Afrika di Prancis memiliki peluang 2,5 kali dipanggil wawancara kerja ketimbang penganut Islam dari etnis dan kualifikasi serupa.
Penelitian berdasarkan agama itu pertama kali dilakukan di Prancis. Biasanya penelitian semacam itu hanya memasukkan unsur ras dan geografi. "Tanpa informasi ini, mustahil memperbaiki keadaan dan menghilangkan diskriminasi antar warga," kata dia seperti dilaporkan Stanford News.
Dalam penelitian itu, Laitin mensurvei 500 warga Senegal beragama Islam dan Kristen tinggal di Prancis sejak tiga tahun lalu. Dia menemukan rumah tangga Kristen mempunyai selisih pendapatan Rp 4,8 juta lebih tinggi ketimbang keluarga muslim.
Laitin bersama akdemisi lain melakukan serangkaian tes dalam penelitian ini. Dia menguji coba dua warga Prancis berkebangsaan Senegal dengan pendidikan master dan pengalaman beberapa tahun. Nama kandidat bisa mencerminkan agama dan kebangsaan seseorang.
Nama Marie Diouf mencerminkan orang itu berasal dari Senegal dan beragama Kristen. Nama Khadija Diouf menggambarkan kandidat itu beragama Islam. Para peneliti itu memasukkan data riwayat hidup dan pengalaman kerja masing-masing responden ke 300 iklan lowongan kerja. Hasilnya, Marie mendapat seratus telepon panggilan kerja, sementara Khadija hanya 38 kali ditelepon.
Prancis merupakan negara pertama di Eropa yang melarang penggunaaan jilbab dan cadar di tempat umum. Pemerintah menyatakan larangan itu bukan bersifat anti-muslim tapi ingin membaurkan kaum imigran dan minoritas di tengah masyarakat.
Sumber : Merdeka