Follow Us
Beranda / Berita Umum / Modus terbaru pengemis di Banda Aceh

Modus terbaru pengemis di Banda Aceh

Reporter: BISNIS ACEH
  | Kamis, 13 Agustus 2015 08:25 WIB

BANDA ACEH – Menurut Wali Kota Banda Aceh Hj Illiza Saaduddin Djamal, saat ini modus pengemis yang meminta-minta di persimpangan lampu lalu lintas di Ibu kota Provinsi Aceh itu sudah berubah. Kini, mereka masuk perkampungan.

"Dulunya mereka mengemis di jalanan, persimpangan lampu lalu lintas, kini masuk ke perkampungan, mendatangi rumah penduduk, dan pertokoan," katanya di Banda Aceh, Rabu (12/8/2025).

Menurut Wali Kota, hal itu dilakukan pengemis karena di perkampungan dan pertokoan tidak ada petugas penertiban, sedangkan di jalanan dan persimpangan lampu lalu lintas ditempatkan petugas penertiban.

"Tentunya, kalau dilihat petugas penertiban, langsung diamankan. Makanya, modus mereka berubah, tidak lagi di jalanan maupun persimpangan lampu lalu lintas," ungkap Wali Kota Banda Aceh.

Lebih lanjut ia mengatakan, para pengemis yang beroperasi di Kota Banda Aceh bukan warga setempat. Akan tetapi, semuanya berasal dari luar ibu kota Provinsi Aceh tersebut, seperti kabupaten dan kota lainnya di Aceh.

Mereka, kata dia, mengemis bukan ekonominya tidak mampu. Mereka umumnya orang yang memiliki harta lebih. Mereka itu mengemis karena lebih enak meminta-minta ketimbang bekerja.

"Di kampung halamannya, mereka punya rumah permanen bertingkat. Bahkan ada di antara mereka punya anak yang kuliah di luar negeri. Bahkan, pernah seorang pengemis ditangkap, di dalam dompetnya banyak ringgit, uang Malaysia," ungkapnya.

Oleh karena itu, Pemerintah Kota Banda Aceh akan mengintensifkan razia pengemis. Selain praktik mereka di jalanan dan persimpangan padat lalu lintas mengganggu, keberadaan mereka juga membahayakan pengendara kendaraan bermotor.

"Pemerintah kota juga sudah memasang pengumuman imbauan agar tidak memberi uang kepada pengemis. Bantuan berupa uang tersebut alangkah baiknya disalurkan di kampung masing-masing melalui lembaga desa," katanya.







Sumber : okezone/antara


Berita Terkait
    Komentar Anda