SINGKIL - Mengingat semakin kompleksnya kegiatan pelayanan perizinan pada Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (KP2TSP) Kabupaten Aceh Singkil, maka diharapkan lembaga pemerintah bidang perizinan ini harus memiliki kantor yang representatif. Kantor yang digunakan KP2TSP saat ini yaitu eks Kantor Cabang Kehutanan yang sudah berusia 50 tahun lebih. Selain kondisinya sudah tua, gedung panggung kontruksi kayu itu sempit dan tidak representatif untuk sebuah kantor yang melayani seluruh perizinan di kabupaten ini.
Fadli Hakim, warga Singkil yang juga tokoh wartawan dua zaman kepada, menyebutkan, kantor yang digunakan KP2TSP sudah tua sehingga tidak layak lagi digunakan sebagai kantor pelayanan.
Menurutnya, sudah selayaknya lembaga pemerintah bidang perizinan ini memiliki kantor baru.
"Pemerintah kabupaten tidak harus membangun kantor baru tetapi menggunakan kantor eks Kabag Keuangan yang berada di belakang Kantor Bupati Aceh Singkil," ujarnya.
Dikatakan, kantor ini dinilai sudah lengkap dan memadai selain lebih luas dan konstruksi permanen juga ruangannya telah di bentuk untuk sebuah pelayanan sebagaimana digunakan sebelumnya untuk bagian keuangan.
Terkait dengan kantor tersebut telah digunakan Satpol PP, WH dan Pemadam Kebakaran Aceh Singkil, menurut Fadli Hakim, Satpol PP bisa dicarikan kantor lain. Karena KP2TSP merupakan sumber bagi kabupaten dalam penerimaan keuangan daerah.
Hal yang sama juga dikatakan Arif ,warga Singkil lainnya. Dikatakan, keberadaan KP2TSP diharapkan harus benar-benar representatif sebagai kantor pelayanan.
Sebelumnya, Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga, Ir Hj Safitri Dharma menyebutkan gedung eks Cabang Kehutanan yang ditempati KP2TSP itu selayaknya harus dilindungi sebagai cagar budaya.
"Gedung yang telah berusia 50 tahun itu seharusnya melalui suatu qanun harus dijadikan sebagai cagar budaya untuk dapat dilindungi sebagai gedung bersejarah yang dapat dilihat anak cucu kita ke depan," kata Safitri.
Kepala KP2TSP, Adnil AM, SH menyebutkan pihaknya hanya menempati gedung yang dialokasikan Pemkab kepada kantor yang dipimpinnya. Dia mengakui kondisi kantor yang serba terbatas, namun dia berupaya melakukan pelayanan perizinan dengan fasilitas yang ada.
Ketika ditanyakan keinginan untuk memperoleh gedung baru yang representatif, Adnil mengatakan sangat mengharapkan hal itu. Dia mengakui, semakin lengkapnya pelayanan perizinan yang harus mereka lakukan memerlukan gedung yang baik dan representatif.
Terkait minimnya pegawai di KP2TSP, dia menjelaskan kelemahan paling utama di kantornya yaitu minimnya pegawai dan kualitas pegawai yang dimiliki, padahal pelayanan memerlukan tenaga teknis yang handal. Saat ini KP2TSP hanya memiliki enam orang PNS ditambah beberpa orang tenaga bakti.
Ditambahkan, PNS yang dimiliki pun merupakan golongan dua, seharusnya PNS yang mengelola kantor pelayanan perizinan itu sarjana administrasi, sarjana komputer, akuntansi dan tenaga teknis lainnya. Ke depan dia berharap melalui rekruitmen PNS baru akan dialokasikan pegawai yang benar-benar dia butuhkan itu.
Sumber : Analisa