"Saya melaporkan Ketua PWI Aceh ke polisi terkait pemecatan saya sebagai anggota PWI yang tidak prosedural," kata Muhammad Saleh, Senin (23/11) di Malpoda Aceh.
Hal itu disampaikan Muhammad Saleh usai melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) di Markas Polda Aceh di Banda Aceh. Muhammad Saleh merupakan pimpinan Tabloid Modus Aceh terbitan Banda Aceh.
Selain Ketua PWI Aceh, Muhammad Saleh juga melaporkan Ketua Dewan Kehormatan Daerah (DKD) PWI Aceh Adnan NS.
Menurut Saleh, pemecatannya itu berawal dari surat Ketua DKD yang menyatakannya melanggar kode etik. "Tapi saya tak pernah menjalani proses/sidang etik, tiba-tiba sudah ada hasilnya yang mengatakan saya melanggar kode etik," kata Saleh.
Menurut Saleh, kesimpulan pelanggaran kode etik yang diterbitkan DKD tersebut atas dasar laporan Haji Bakri Usman, salah saorang warga Banda Aceh yang pernah tertangkap mesum di salah satu salon di Banda Aceh pada 2012 lalu. Haji Bakri, kata Saleh, menuduhnya memeras senilai Rp 3 juta pada 2012 lalu. Tapi baru dilaporkan ke PWI Aceh dan Dewan Pers pada Agustus 2015. Namun, menurut Saleh, melapor adalah hak setiap orang, seperti halnya hak setiap warga mendapat proses keadilan yang seadil-adilnya.
"Seharusnya berdasarkan Bab III Pasal 6 Peraturan Dasar Peraturan Rumah Tangga PWI Tahun 2013, Pengurus Provinsi harus memberikan kesempatan pada anggota untuk membela diri secara tertulis atau dengan menghadirkan saya di dalam rapat pengurus. Tapi ini tidak dilakukan, malah langsung by pass ke Dewan Pers dan PWI Pusat dan menyatakan saya melanggar kode etik," katanya.
Itulah sebabnya, Saleh merasa keberatan dan menolak SK Pemecatan tersebut. Menurut Saleh, keputusan tersebut sepihak, mengesampingkan azas equivalen (keseimbangan) dan sangat kontra produktif dengan azas kesetaraan di muka hukum. "Ini merugikan pribadi, hak azasi, harkat dan martabat kami dan keluarga, maupun media yang kami pimpin," katanya.
Saleh juga menduga, proses pemecatan itu berkaitan dengan agenda Konferensi Provinsi PWI Aceh yang akan berlangsung pada 2-3 Desember 2015 mendatang. Saleh termasuk salah satu di antara calon yang akan maju sebagai Ketua PWI Aceh periode 2015-2020. "Jika ini benar, maka cara-cara ini sangat Barbar," katanya.