Beranda»Berita Umum»DPRK Banda Aceh pertanyakan tindak lanjut temuan BPK

DPRK Banda Aceh pertanyakan tindak lanjut temuan BPK

BISNIS ACEH
Jum`at, 25 Juli 2014 01:40 WIB

Balaikota Banda AcehFoto : istimewaBalaikota Banda Aceh

BANDA ACEH - Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh mempertanyakan tindak lanjut temuan BPK RI terhadap laporan keuangan Pemerintah Kota Banda Aceh tahun anggaran 2013.

“Kami mempertanyakan sejauh mana tindak lanjut temuan BPK RI terhadap pelaksanaan keuangan tahun anggaran 2013,” kata H Iskandar Mahmud, anggota Badan Anggar DPRK Banda Aceh, Kamis.

Iskandar Mahmud menyebutkan, ada sejumlah temuan BPK RI terhadap pelaksanaan keuangan yang terangkum dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (APBK) Banda Aceh tahun anggaran 2013.

Di antaranya Pemerintah Kota Banda Aceh tidak menerima kontribusi atas pemanfaatan pabrik es kapasitas mesin 30 ton oleh pihak ketiga. Kemudian, penganggaran beasiswa Rp1,17 miliar tidak tepat.

Berikutnya, lima unit kendaraan roda empat senilai Rp422 juta masih dikuasai pegawai yang telah pensiun. Serta sebuah rumah dinas dengan nilai Rp434 juta dimanfaatkan pihak ketiga tanpa perjanjian pinjam pakai dan beberapa aset tanah belum memiliki bukti kepemilikan.

Selanjutnya, pengadaan alat-alat kedokteran tidak sesuai ketentuan. Penyusunan harga satuan pekerjaan plesteran pada pembangunan pagar rumah pompa tidak sesuai standar nasional Indonesia.

Dan pengadaan konstruksi MCK Rp1,8 miliar terdapat kemahalan harga sebesar Rp78,6 juta. Serta pertanggungjawaban bantuan alokasi dana gampong (ADG) Rp1,9 miliar belum didukung bukti.

“Kami mengingatkan bahwa tindak lanjut atas temuan BPK RI ini harus disampaikan selambat-lambatnya 60 hari setelah laporan hasil pemeriksaan keuangan diterima pemerintah kota,” kata H Iskandar Mahmud.

 

 

 

 

 

Sumber : antara



Redaksi:
Informasi pemasangan iklan
Hubungi: Marketing (0823 6230 8352)


Komentar Anda
Close