Follow Us
Beranda / Berita Umum / Bus Aceh - Bogor tertangkap bawa 25 ribu pil ekstasi dan 3 kg sabu-sabu

Bus Aceh - Bogor tertangkap bawa 25 ribu pil ekstasi dan 3 kg sabu-sabu

Reporter: BISNIS ACEH
  | Selasa, 16 Desember 2014 08:15 WIB

[Foto : istimewa]">Foto : istimewaIlustrasi

PALEMBANG - Direktorat Reserse Narkoba Polisi Daerah Sumatera Selatan menggagalkan penyelundupan 25 ribu pil ekstasi dan 3 kilogram sabu-sabu.

Berang haram bernilai miliaran rupiah itu digagalkan dari pengiriman bus lintas provinsi di Jalan Soekarno Hatta,Palembang, sekira pukul 10.00 WIB, Senin (15/12/2025).

Penangkapan ini berawal dari pengintaian tim polisi di lapangan selama dua pekan terakhir. Barang haram itu ditemukan di dalam blower AC dan dashboard Bus Pelangi jurusan Aceh-Bogor.

Kapolda Sumatera Selatan Inspektur Jenderal Iza Fadri mengatakan, tim langsung melakukan penggeledahan di dalam bus setelah berhasil mencegat bus di Jalan Soekarno Hatta.

Selain menyita barang bukti tersebut, pihaknya juga telah mengamankan empat orang yaitu sopir dan kernet bus untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Tim masih mengembangkan kasus ini.





Sumber : okezone


Komentar Anda