BANDA ACEH - Kepala Badan Narkotika Provinsi (BNP) Aceh Saidan Nafi menyatakan bahwa pihaknya masih membutuhkan tambahan tempat untuk merehabilitasi para pengguna narkoba di provinsi itu.
“Tempat yang kita miliki saat ini sangat terbatas dan perlu penambahan agar bisa menampung lebih banyak para pengguna narkoba yang telah masuk daftar tunggu untuk bisa mengikuti proses rehabilitasi,” katanya di Banda Aceh, Jumat.
Dijelaskannya, panti rehab pengguna Narkoba milik BNP Aceh yang berada di gedung lama Rumah Sakit Umum Daerah Zainoel Abidin (RSUDZA) Banda Aceh hanya mampu menampung sebanyak sepuluh orang.
Sementara jumlah pengguna narkoba yang telah masuk daftar tunggu untuk direhabilitasi di lembaga tersebut hingga saat ini telah mencapai 20 orang.
“Artinya, jumlah pengguna narkoba yang ingin masuk panti rehabilitasi sangat besar sementera tempat yang tersedia sangat terbatas,” katanya disela-sela menerima kunjungan Istri Wakil Gubernur Aceh Marlina Usman ke panti rehab tersebut.
Pihaknya memberikan apresiasi terhadap bantuan hibah dari Pemerintah Aceh dalam mendukung program rehabilitasi terhadap para pengguna narkoba di provinsi berpenduduk sekitar lima juta jiwa itu.
“Kami juga sangat berharap kedepannya, Pemerintah Aceh juga dapat membantu BNP Aceh dalam rangka menambah ruang rehabilitasi dan fasilitas pendukung di kantor baru BNP Aceh,” katanya.
Menurutnya, di lokasi kantor baru BNP Aceh nantinya akan mampu menampung 50 hingga 100 pasien sekaligus sehingga dapat menampung para pecandu narkoba di provinsi ujung paling barat Indonesia itu.
“Dari seluruh BNP di seluruh Tanah Air, baru Aceh yang telah memiliki panti rehab untuk para peengguna narkoba,” katanya.
Hal senada juga disampaikan Direktur Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Banda Aceh dr Amren Rahim. Ia mengatakan tempat rehabilitasi yang dimiliki di rumah sakit yang dipimpinya tersebut juga perlu penambahan.
“Memang fasilitas yang kita miliki saat ini sudah sangat baik, namun ruang geraknya masih terbatas,” katanya.
Ia mengatakan Pemerintah Aceh juga memiliki lahan sekitar 25 hektare di kawasan Aceh Besar yang nantinya perlu dukungan dari Pemerintah Pusat untuk pembangunan berbagai sarana yang lebih luas.
Disebutkannya, jumlah pengguna narkoba yang saat ini sedang dalam proses rehabilitasi di tempat rehab RSJ Banda Aceh sebanyak 20 orang. | antaraaceh.com