BANDA ACEH - Dalam beberapa hari, muara Sungai Gampong Pande, Kecamatan Kuta Raja, Banda Aceh, jadi sasaran warga pencari koin emas kuno. Agar tidak menimbulkan ekses buruk, polisi turun tangan. Lokasi dijaga ketat. "Sudah disepakati agar tidak ada lagi yang berburu koin emas di sini," kata Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Kompol Erlin Tangjaya, hari ini.
Sebanyak 60 personel diterjunkan. Mereka menjaga lokasi agar warga tidak lagi mencari koin emas peninggalan kerajaan ratusan tahun silam. Meski demikian masih ada warga yang tetap datang. "Tidak kami izinkan masuk, agar tidak menimbulkan masalah lebih lanjut," jelasnya.
Koin emas awalnya ditemukan seorang pencari tiram, Senin (11/11). Informasi menyebar sangat cepat. Warga berdatangan. Sebagian di antaranya beruntung karena mendapatkan koin emas serupa. Mereka menjual benda kuno itu seharga ratusan ribu rupiah.
Pemerintah setempat mengimbau warga menghentikan perburuan. Bagi yang sudah menemukan koin kuno, diminta tidak menjualnya tapi menyerahkannya ke pemerintah melalui Dinas Purbakala. "Lokasi dan temuan akan diteliti lebih lanjut," kata Kepala Dinas Pariwisata Banda Aceh Reza Fahlevi.
Menurut sejarawan, lokasi perburuan koin emas merupakan bekas kerajaan jauh sebelum Aceh Darussalam. Tak jauh dari lokasi terdapat makam kuno yang sudah dipugar dan dijadikan cagar budaya. |detik/waspada.co.id