MEDAN - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Medan melakukan tindakan yang tidak lazim yakni menyegel gerai Alfamart sebelum beroperasi. Tindakan penyegelan dilakukan di Jl Ringroad Medan dengan menempel segel di depan.
Ketua Satpol PP Medan M. Yusuf mengatakan belasan gerai Alfamart yang akan beroperasi di Medan belum memiliki izin.
“Satupun gerai Alfamart yang akan beroperasi belum memiliki izin usaha, izin gangguan, dan izin reklame. Oleh karena itu, Satpol PP Medan melakukan pencegahan agar gerai tersebut jangan dioperasikan sebelum memiliki izin,” ujarnya kepada wartawan di Medan, Sabtu (1/12).
Menurut dia, sehari sebelumnya Satpol PP juga melakukan penyegelan gerai Alfamart di Ruko Setiabudi Grande Medan.
Setiap usaha, lanjutnya, harus mempuntai izin dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan melalui Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT) Medan. “Alfamart sama sekali belum memiliki izin, padahal barang-barang untuk dijual sudah dimasukkan. Ini berarti Alfamart akan secepatnya beroperasi,” tuturnya.
Demikian juga izin reklame Alfamart, tuturnya, belum ada dari Dinas Pertamanan Kota Medan. Padahal, lanjutnya, di lapangan semua gerai Alfamart sudah terpampang didepan toko yang akan dibuka.
Pada kesempatan lain, Bagian Peizinan Legal Alfamart Medan Bayu mengakui manajemen Alfamart sedang mengurus seluruh perizinan dan gerai Alfamart di Medan belum ada yang beroperasi. “Kami baru melakukan persiapan. Kalau izinnya sudah keluar, baru operasi,” tuturnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Bisnis di lapangan sedikitnya 15 gerai Alfamarf di Medan akan dibuka serentak pada 5 Desember 2012. Seluruh gerai tersebut milik Alfamart dan belum ada yang diwaralabakan.
Alfamart di Jl Jamin Ginting Medan (dekat pintu masuk kampus Universitas Sumatra Utara), misalnya, menyewa dua ruang ruko. Logo Alfamart sudah terpampang dan tidak ditutup sebagaimana perusahaan yang akan buka. Sebagian barang-barang yang akan dijual sudah masuk ke dalam gerai.
Seorang petugas yang lagi sibuk mengemasi barang-barang di gerai tersebut mengatakan, gerai Alfamart akan dibuka kalau izinnya sudah diurus. “Sedang diurus bagian legal. Tidak mungkin kami beroperasi tanpa izin,” ujar petugas yang sibuk menyusun barang-barang di dalam toko modern itu.
Sementara itu, berdasarkan informasi dari internal Alfamart Medan saat ini gerai ritel modern itu sudah beroperasi di Medan sebanyak 140 unit. “Kami tidak akan menambah gerai lagi. Kami ekspansi ke luar Sumut seperti Aceh,” ujar Bintang Harianja, seorang karyawan Alfamart.
Sumber : Bisnis