Beranda»Ritel & Grosir»BPOM intensifkan pengawasan di Aceh, Medan, Batam dan Pekanbaru

BPOM intensifkan pengawasan di Aceh, Medan, Batam dan Pekanbaru

BISNIS ACEH
Jum`at, 06 Juni 2014 07:34 WIB

[Foto : istimewa]">Foto : istimewaIlustrasi ritel modern

JAKARTA - Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) menyatakan telah mengirimkan surat edaran pada kantor POM di seluruh Indonesia untuk mengintensifkan pengawasan terhadap makanan dan minuman yang beredar menjelang Lebaran.

"Sudah sejak dua minggu lalu saya edarkan surat edaran pada seluruh kantor POM untuk mengintensifkan pengawasan untuk persiapan even penting ini," kata Kepala BPOM Roy Sparingga di Mabes Polri Jakarta, Kamis (15/6).

Surat itu pada intinya adalah mengarahkan agar kantor POM bekerjasama dengan sektor lain seperti dinas kesehatan, perdagangan dan perindustrian untuk melakukan peningkatan pengawasan serta pada sektor retail untuk tidak menjual produk makanan minuman ilegal.

"Kita juga terus mengedukasi masyarakat untuk kritis dan diharapkan sebelum membeli barang konsumsi dibaca dulu labelnya. Apa ada izin edar, tanggal kadaluarsa, dan kondisinya rusak atau tidak," sambungnya.

Edukasi dilakukan terutama pada masyarakat di daerah atau di dekat free trade area seperti Batam, Pekanbaru, Medan, Aceh, dan daerah perbatasan. Pasalnya, BPOM menemukan fakta bahwa hampir 50% produk makanan minuman di sana tidak memenuhi syarat.

"Saya juga minta daerah yang jauh dari perkotaan untuk diawasi lebih intensif. Kita akan memantau secara terpadu dan akan turun pada Ramadhan nanti sampai pelosok. Masyarakat juga bisa menghubungi hotline 500533 secara gratis jika menemukan produk ilegal," tambahnya.

 

Sumber : investor


Terkait

    Redaksi:
    Informasi pemasangan iklan
    Hubungi: Marketing (0823 6230 8352)


    Komentar Anda
    Close