Beranda»Ekonomi»Kinerja SKPA belum memuaskan, Pemerintah Aceh diminta tidak lindungi pejabat korup

Kinerja SKPA belum memuaskan, Pemerintah Aceh diminta tidak lindungi pejabat korup

BISNIS ACEH
Senin, 30 Juni 2014 12:24 WIB

[Foto : istimewa]">Foto : istimewaKantor Gubernur Aceh

BANDA ACEH - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten/Kota (DPRK) Kabupaten Pidie, Suadi Sulaiman meminta kepada Pemerintah Aceh agar menindak tegas terhadap pejabat di jajaran Pemerintah Aceh yang terindikasi korupsi. Karena mental pejabat korup akan memperburuk citra Pemerintah Aceh yang sedangkan menjalankan pemerintahan yang bersih, transparan dan akuntabel.

Menurut politisi Partai Aceh ini yang akrab disapa Adi Laweung, memasuki tahun ketiga kepemimpinan Aceh dibawah Zaini Abdullah dan Muzakkir Manaf dinilainya belum maksimal tertata pemerintahan yang bersih, transparan dan akuntabel. Dia berharap kepada Guberur Aceh, berupaya lebih tegas dan berani dalam menjalankan roda pemerintahan baik secara politik, ekonomi, pendidikan, kesejahteraan sosial masyarakat, agama maupun sektor pemerintahan lainnya.

"Banyak kinerja Satuan Kerja Pemerintah Aceh (SKPA) yang masih jauh dari harapan kita bersama, malah menuai masalah besar. Terutama di SKPA yang ikut mengelola dana hibah dan bantuan sosial, buktinya anggaran tahun 2013 menjadi temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) sebanyak Rp 851 miliar di beberapa SKPA," kata Adi Laweung, Senin (30/6).

Temuan ini, katanya, menunjukan Aceh berpeluang menjadi lahan bagi koruptor baru ditengah-tengah Aceh mendapat suntikan dana triliunan per tahun dari Pemerintah Pusat. Konon lagi Aceh digadangkan sebagai daerah model perdamaian dunia. Oleh karenanya, dia meminta Gubernur Aceh untuk segera mengevaluasi dan memberhentikan kepala SKPA yang tersandung dana hibah dan bantuan sosial tersebut, konon lagi pejabat daerah yang membawa kabur aset-aset daerah, biarkan saja mereka diproses sesuai hukum yang berlaku.

Lanjutnya, Kepala Pemerintah Aceh harus solid dan komit dalam memberantas korupsi dan membawa Aceh yang bersih, serta penempatan Kepala SKPA pun harus dengan penjaringan dan seleksi yang ketat. Kepala SKPA ke depan harus mampu mewujudkan dan merealisasikan program rakyat bukan program agen di lapangan.

 

 

 

 

Sumber : merdeka



Redaksi:
Informasi pemasangan iklan
Hubungi: Marketing (0823 6230 8352)


Komentar Anda
Close