Beranda»Kolom»Sabang miliki belanja perkapita tertinggi di Aceh

Sabang miliki belanja perkapita tertinggi di Aceh

BISNIS ACEH
Sabtu, 08 September 2025 16:23 WIB

 

[FOTO : Dok Pribadi]">FOTO : Dok Pribadi

Pemilihan Umum Kepala Daerah (PEMILU KADA) di Kota Sabang yang dilaksanakan pada tanggal 14 Juni 2012 telah berlangsung dengan aman, adil, dan demokratis. Terpilihnya pasangan Zulkifli H. Adam dan Nazaruddin sebagai Walikota dan Wakil Wallikota Sabang periode 2012-2017 mengawali lembaran baru pemerintahan daerah di Sabang, khususnya karena kedua-nya merupakan Putra Asli Daerah yang lahir, besar, dan berkarya di Sabang. Ini merupakan tonggak sejarah penting bagi masyarakat Sabang, karena baru pertama kalinya Sabang  dipimpin oleh Putra Asli Daerah sejak dibentuk sebagai Kotapraja pada tahun 1965.

Dengan kepemimpinan baru ini, banyak harapan yang digantungkan masyarakat  kepada Walikota dan Wakil Walikota Terpilih. Harapan agar hasil-hasil pembangunan dapat dirasakan dan dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat, harapan agar berbagai potensi daerah dapat digali dan dikelola secara optimal dan memberikan kesejahteran bagi masyarakat, harapan agar terciptanya peluang kerja dan meningkatnya peran putra asli daerah dalam berbagai aktivitas pembangunan, harapan agar pelayanan publik khususnya pendidikan, kesehatan, dan air bersih dapat ditingkatkan.

Masyarakat Sabang hari ini sedang menanti, apakah benar kata orang bahwa kalo dipimpin oleh putra daerah dan “awak tanyo” akan meningkatkan kemakmuran dan kesejahteraan masyrakat? Masih tetap seperti yang dulu atau malah tambah parah?. Sebagai salah satu komponen masyarakat Sabang, penulis bermaksud menyampaikan masukan dan pandangan tentang pokok-pokok kebijakan, prioritas, dan strategi pembangunan Sabang kepada Walikota dan Wakil Walikota Sabang Terpilih, yang merupakan bentuk peran serta dan kepedulian terhadap keberlangsungan pembangunan di Sabang. Pokok-pokok pikiran ini diharapkan dapat menjadi masukan bagi Walikota dan Wakil Walikota Terpilih dalam merumuskan strategi pembangunan (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) periode 2012-2017) dan juga dalam pelaksanaan pembangunan di Sabang sehingga pembangunan di Sabang dapat berjalan lebih baik dan memberikan kesejahteraan kepada masyarakatnya.

Sabang dari masa ke masa

Dalam perjalanan sejarahnya, Sabang pernah mengalami masa-masa kejayaan. Sabang pernah menjadi pelabuhan bebas yang juga berfungsi sebagai stasiun pengisi bahan bakar batu bara untuk kapal-kapal yang melayani perdagangan Eropa dan Indonesia yang dikelola oleh Belanda (1896-1942) dan pernah menjadi lokomotif perekonomian Aceh ketika menjadi Daerah Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas pada periode 1963-1984. Sejak status Daerah Pelabuhan Bebas dan Perdagangan Bebas dicabut oleh pemerintah pusat pada tahun 1985, perekonomian Sabang terus mengalami kemunduran dan masa-masa sulit. beberapa inisiatif baru telah dicetuskan sejak awal tahun 1990 untuk mencoba mengembalikan kejayaan yang pernah dicapai dimasa lalu. Beberapa prakarsa tersebut antara lain IndonesiaMalaysia-Thailand-Growth Triangle (IMT-GT) pada tahun 1993, Kawasan Ekonomi Terpadu (KAPET) pada tahun 1998, dan terakhir Sabang ditetapkan kembali sebagai Kawasan Pelabuhan Bebas dan Perdagangan Bebas pada tahun 2000 seiring dengan dibentuknya Badan Pengusahaan Kawasan

Sabang (BPKS).

Sejalan dengan prakarsa-prakarsa tersebut diatas, berbagai studi dan perencanaan telah disusun untuk menggerakkan kembali perekonomian Sabang yang juga diharapkan dapat mejadi lokomotif perekonomian Aceh melalui pengembangan Kawasan Pelabuhan Bebas dan Perdagangan Bebas, diantaranya Master Plan BPKS, Master Plan Badan Pengelola Kawasan Ekonomi Terpadu Bandar Aceh Darussalam (BP-KAPET BAD), dan Blue Print Badan Rekonstruksi dan Rehabilitasi (BRR). Dokumen-dokumen perencanaan tersebut telah mengidentifikasi berbagai potensi dan peluang investasi yang dimiliki Sabang, diantaranya letak geografis yang sangat strategis, kondisi pelabuhan alami (kedalam >20m), status hukum sebagai pelabuhan bebas dan perdagangan bebas, potensi sumber daya perikanan, dan potensi kepariwisataan.

Master Plan tersebut juga menyebutkan arah kebijakan dan rencana pembangunan Kawasan Sabang antara lain: sebagai Transhipment Port, Pelabuhan Peti Kemas, Bunker CPO, oil refinery, Kawasan Industri, dan lain-lain. Melihat latar belakang sejarahnya, dengan letak yang strategis dan berbagai potensi lainnya Prof. Ibrahim Abdullah (mantan Kepala KP4BS)1 menyebutkan beberapa pokok pikiran berkaitan dengan pembangunan Sabang yaitu: i) Sabang sebagai pusat logistik (logistic center) bagi Nanggroe Aceh Darussalam, ii) Sabang sebagai factory outlet, iii) Sabang sebagai pelabuhan peti kemas, iv) Sabang sebagai pusat industry perikanan, v) Sabang sebagai industry pembuatan dan perawatan kapal, vi) Sabang sebagai pusat penelitian ilmu-ilmu kelautan (marine science oceanology dan oceanography), vii) Sabang sebagai pusat parawisata bahari.

Akan tetapi hingga saat ini, setelah hampir 12 tahun sejak Sabang ditetapkan kembali sebagai Kawasan Pelabuhan Bebas dan Perdagangan Bebas dan dibentuknya BPKS, belum banyak kemajuan yang dicapai dalam merealisasikan potensi dan peluang-peluang tersebut diatas yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. Perekonomian Sabang juga mengalami stagnasi yang berkepanjangan. Hal ini tentunya juga tidak terlepas dari perkembangan situasi Aceh yang kurang kondusif secara keseluruhan pada masa-masa tersebut. Berbagai hambatan institusi, regulasi, dan koordinasi juga mejadi hambatan dalam merealisasikan potensi tersebut.

Hubungan antara BPKS dan PEMDA yang kurang harmonis dalam beberapa tahun terakhir juga menjadi utama, sehingga berbagai program pembangunan tidak berjalan secara sinergis. Disamping itu potensi dan peluang investasi yang disebutkan diatas masih belum dipersiapkan dengan baik sampai ke tahap studi kelayakan (feasibility study) dan/atau details engineering design (DED), sehingga investor belum begitu yakin terhadap potensi-potensi tersebut. Disamping itu, program-program pembangunan yang dijalankan oleh Pemerintah Daerah (PEMDA) dalam menggerakkan perekonomian dan memberikan pelayanan kepada masyarakat juga belum sesuai dengan harapan.

Siapa sebenarnya Pelayan dan Siapa Majikannya?

Dalam beberapa tahun terakhir pembangunan di Sabang menunjukkan sebuah gambaran pembangunan yang PARADOKS (bertolak belakang). “Sabang memiliki belanja daerah perkapita tertinggi di Aceh (melebihi Rp 9 juta per tahun dibandingkan dengan kab/kota Aceh Utara, Pidie yang memiliki belanja perkapita < Rp 2 juta), tetapi pada saat bersamaan Sabang memiliki tingkat kemiskinan (24%) dan pengangguran (10%) diatas rata-rata provinsi dan nasional”. Kondisi ini menunjukkan pengelolaan keuangan dan pelaksanaan pembangunan daerah belum dilakukan secara efisien dan efektif, sehingga belanja daerah yang cukup besar belum mampu menekan angka kemiskinan dan pengangguran. Kondisi ini sangat ironi mengingat pendapatan daerah Sabang mencapai Rp 350 miliar per tahun (2012), ditambah dengan anggaran BPKS yang mencapai lebih dari Rp 400 miliar per tahun.

Sistem birokrasi pemerintahan daerah juga belum dikelola secara efisien. Sabang memiliki rasio pegawai per jumlah penduduk tertinggi di Aceh (60 pegawai per 1000 penduduk, dibandingkan Kota Lhokseumawe yang hanya memiliki rasio 15 pegawai per 1000 penduduk). Hal ini menyebabkan sebagian besar belanja daerah (hampir 60 persen) terserap untuk belanja gaji/pegawai, dan hanya sebagian kecil yang dapat dialokasikan untuk belanja pembangunan. Indikator belanja pegawai Kota Sabang juga tertinggi di Aceh, rata-rata belanja gaji/pegawai per pegawai di Sabang sekitar 100 juta pertahun atau sekitar > Rp 8 juta per bulan, yang sangat kontras mengingat masih ada sekitar 24% penduduk Sabang hanya berpenghasilan dibawah Rp 370,000 per bulan.

Jika benar bahwa definisi APBD itu uang rakyat dan bukan uang pemerintah, maka seharusnya uang yang berjumlah 350 miliar per tahun itu menjadi hak milik masyarakat yang diimplementasikan dalam berbagai bentuk program peningkatan kesejarhteraan dan menciptakan peluang bisnis dan peluang kerja untuk masyarakat, bukan menghabiskan dengan menambah jumlah pegai negeri dan juga memperbesar pendapatan para PNS. Kalau lah benar bahwa Walikota dan PNS itu adalah pelayan masyarakat dan mereka dibayar oleh negar untuk melayani masyarakat, maka definisi tersebut tidak berlaku di Sabang, karena dari fakta-fakta diatas dapat disimpulkan bahwa sebenarnya pelayan lebih kaya dari majikan, “peu kuah”.

Namun demikian, ada beberapa kemajuan yang dicapai dalam beberapa tahun terakhir. Sabang telah ditetapkan sebagai Daerah Tujuan Wisata (DTW) bersama 14 daerah lainnya di Indonesia. Sabang berhasil meraih Penghargaan Adipura selama 3 kali berturut-turut. Dalam hal keuangan daerah, Sabang menerima opini WTP dari hasil audit BPK selama 3 tahun berturut-turut.

Keberhasilan yang sudah dicapai oleh walikota periode sebelumnya ini merupakan capaian kemajuan Sabang, tapi selaku salah satu putra Sabang, saya berharap kepada pak wali yang terpilih periode ini bahwa masyarakat butuh kesejahteraan, lapangan kerja, iklim bisnis, inovasi-inovasi dalam pemberdayaan ekonomi dan bisnis, modal kerja, jaminan pendidikan dan kesehatan bukan Adipura-pura dan WTP.

Masukan dan Saran

Beberapa hal yang menjadi pertimbangan dalam perumusan masukan ini: i) keseimbangan tujuan pembangunan jangka panjang dalam kontek pengembangan Kawasan Perdagangan dan Pelabuhan Bebas Sabang dan strategi pelaksanaan pembangunan dalam jangka pendek dan menengah (periode jabatan), ii) mempertimbangkan batas-batas kewenangan Walikota sebagai kepala daerah dan kewenangan sebagai anggota Dewan Kawasan Sabang (DKS), iii) berbagai dokumen perencanaan berkenaan dengan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang sudah dilakukan oleh berbagai pihak mempertimbangkan potensi, tantangan, dan perkembangan pembangunan di Kota Sabang.

Ada beberapa masukan yang dapat menjadi pertimbangan dalam menyusun strategi pembangunan dan pelaksanaannya.

A. Perencanaan dan tata kelola pemerintahan

* Diperlukan strategi pentahapan (sequencing) pelaksanaan pembangunan selama periode masa Jabatan (2012 pendek dan jangka menengah pelaksanaan pembangunan selama periode jabatan

* Arah kebijakan dan perencanaan pembangunan perlu dilihat dalam kerangka jangka menengah dan panjang (bukan tahunan) membawa dampak yang berkelanjutan terhadap masyarakat Aceh.

* Meningkatkan efisiensi dan produktifitas birokrasi. Dari data dan analisa diatas menunjukkan bahwa struktur birokrasi pemerintahan daerah sangat tidak efisien.

* Diperlukan strategi untuk meningkatkan efisiensi birokrasi dalam jangka menengah.

B. Pengembangan sektor pariwisata secara profesional sebagai ujung tombak pengembangan sektor ril

Sesuai dengan otoritas dan potensi, Pemerintah Daerah dapat memprioritaskan pengembangan sektor pariwisata yang terintegrasi (sektor kepelabuhanan dan perikanan dapat menjadi prioritas BPKS, dan PEMDA menjadi pendukung). Saat ini, pariwisata menjadi prioritas dalam dokumen perencanaan tetapi belum diikuti oleh pelaksanaan yang nyata. Keindahan alam bawah laut Pulau Rubiah dan pantai-pantai di Sabang merupakan aset yang sangat bernilai dan tidak memerlukan investasi besar untuk pengembangannya tetapi dapat memberikan multiplier efek yang besar bagi perekonomian Sabang. Beberapa langkah yang dapat dipertimbangkan:

* Mengoptimalkan posisi Sabang sebagai salah satu Daerah Tujuan Wisata (DTW) dari 14 lokasi lainnya di Indonesia yang ditetapkan oleh Kementrian Pariwisata dan Usaha Kreatif, dengan memprakarsai program kerja sama strategis dengan Pemerintah Pusat.

* Mempertimbangkan kerjasama dengan Kota Besar lainnya (sister city program) di negara maju – misalnya Penang, untuk memacu pembangunan daerah dan transfer pengetahuan

* Memfasilitasi pembentukan tourism board yang dikelola oleh swasta secara profesional.

* Mengintegrasikan sistem transportasi. Dengan bekerjasama dengan organda untuk mengatur sistem transportasi yang lebih baik, memastikan ketersediaan angkutan pada jalur-jalur penting, menyesuaikan jadwal Feri dengan Jadwal Pesawat di Banda Aceh.

* Diperlukan strategi branding – misalnya menjadikan Sabang sebagai tujuan berbelanja (Factory Outlet), tempat konferensi (MICE).

* Mengembangkan dan memfasilitasi usaha home industry untuk souvernir melalui pelatihan, pemberian modal usaha (bunga ringan), dan pendampingan

* Mengadakan pelatihan-pelatihan hospitality services dan studi banding kepada pelaku pariwisata (tour guide, pengusaha hotel, travel, dll) untuk meningkatkan pelayanan pariwisata.

* Peningkatan pelayanan umum dan atraksi pariwisata. Diperlukan tourism information center 24 jam di Kota. Meningkatkan kondisi dan kebersihan fasilitas umum dilokasi wisata (dapat dikontrakkan kepada warga setempat).

* Mengadakan atraksi-atraksi wisata sehingga kegiatan pariwisata dapat lebih hidup, misalnya penyelenggaraan fishing competition (perlombaan pemancingan) diwilayah teluk Sabang dengan memberdayakan perahu-perahu nelayan.

C. Mengoptimalkan pengembangan Kawasan Pelabuhan Bebas dan Perdagangan Bebas Sabang

* Mensinergikan perencanaan Pemda dan BPKS. Mengingat ada beberapa institusi yang terlibat dalam pengembangan dan pembangunan kawasan Sabang, maka diperlukan koordinasi yang baik antara Pemda dan BPKS untuk mengindari tumpang tindih, dan meningkatkan sinergi program yang saling terkait.

* Optimalkan kedudukan Walikota sebagai anggota DKS dalam memberikan arahan kepada BPKS. Berbagai potensi dan peluang  investasi perlu ditindak lanjuti ketahap selanjutnya (studi kelayakan dan details engineering design) untuk lebih meyakinkan calon investor. Sehingga dapat diketahui apakah peluang tersebut memang layak secara ekonomi dan financial.

* Diperlukan Advisory Board (Dewan Penasehat) untuk membantu tugas BPKS dalam pengembangan Kawasan Sabang. Advisory Board ini harus diisi oleh orang-orang yang profesional dan berpengalaman dalam bidangnya.

Bagi Sabang, uang bukan masalah, yang menjadi masalah adalah keinginan dan ketulusan untuk berbuat demi kesejahteraan masyarakat bukan kesejahteraan kelompok dan memperkaya para pelayanan. Lihat saja dengan dana 700 miliar per tahun apa yang terjadi dengan sabang saat ini? Penduduk 30.000 kalau didaerah Jawa dan Sumatera Utara setara dengan penduduk satu desa, tepai desa Sabang ini mempunyai dana sebesar 700 miliar.

Ini hanya sededar beberapa pemikiran, dengan harapan dapat menjadi masukan dan pertimbangan bagi Walikota dan Wakil Walikota Terpilih dalam menyusun perencanaan dan melaksanakan pembangunan di Sabang. Kita menyadari bahwa masih banyak hal penting lainnya yang mungkin perlu bapak-bapak kerjakan, Harapan kita semua, semoga dengan kepercayaan yang diberikan dan kepemimpinan yang baik,Sabang dapat menjadi lebih maju dimasa-masa mendatang. Dan sebagai kata kunci untuk bapak-bapak yang sedang memimpin saya sampaikan bahwa perlu diingat bahwa APBD itu uang rakyat, bukan uang pemerintah (bukan uang pak wali/bupati), maka tolonglah buat program kerja (RENJA) yang berbasis pada dampak terhadap masyarakat, jangan hanya sekedar menghabiskan anggaran, Prioritaskan kegiatan yang berorientasikan kepada stimulasi bisnis dan perekonomian terutama menggali potensi untuk menciptakan lapangan pekerjaan berbasis masyarakat, jangan ciptakan program kerja yang menjadikan masyarakat sebagai pengemis sampai kepada anak cucunya.

Penulis : SAIFUDDIN ~ FUTURE TRADING COUNSULTANT



Redaksi:
Informasi pemasangan iklan
Hubungi: Marketing (0823 6230 8352)


Komentar Anda
Close