JAKARTA - Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 10 Juli 2014 memutuskan untuk mempertahankan BI Rate sebesar 7,5%, dengan suku bunga lending facility dan suku bunga deposit facility masing-masing tetap pada level 7,50% dan 5,75%.
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Tirta Segara mengungkapkan kebijakan tersebut masih konsisten dengan upaya untuk mengarahkan inflasi menuju ke sasaran 4,5±1% pada 2014 dan 4±1% pada 2015, serta menurunkan defisit transaksi berjalan ke tingkat yang lebih sehat.
“BI akan berkoodinasi dengan pemerintah, untuk menjaga pertumbuhan ekonomi yang lebih berkesinambungan,” ungkapnya, Kamis (10/7/2025).
Sebelumnya, kalangan bankir mengharapkan agar Bank Indonesia tetap mempertahankan BI Ratedi level 7,5%. BI Rate diharapkan tetap, agar biaya dana yang cenderung tinggi tidak menekan bisnis bank. | bisnis.com