LANGSA - Hingga saat ini tercatat untuk ketiga kalinya dilakukan perpanjangan kerja sama antara PTPN-I dan BPKP Perwakilan Aceh yang berjalan sejak 2007. "Kerja sama ini sangat bermanfaat bagi PTPN-I, khususnya dalam peningkatan tata kelola perusahaan yang baik dan manajemen pengelolaan perusahaan," kata Direktur Utama PTPN-I Aceh, Wargani, saat mengawali sambutan pada acara penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) yang dilaksanakan di ruang rapat kantor direksi PTPN-I Langsa.
Dijelaskan, ruang lingkup MoU meliputi penerapan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance/GCG), peningkatan manajemen pengelolaan perusahaan, bantuan audit dan evaluasi.
Disampaikan juga, kerja sama yang telah dilaksanakan selama ini antara PTPN-I dan BPKP Perwakilan Aceh, berupa evaluasi GCG, evaluasi manajemen risiko, pembuatan buku pedoman pengadaan barang dan jasa, dan pembuatan buku panduan penerapan manajemen risiko, dan bantuan pendampingan pelepasan aset PTPN-I berupa areal seluas 50 hektare untuk Universitas Samudra (Unsam) Langsa.
Selain itu ada beberapa kerja sama dengan BPKP Aceh yang masih dalam proses, seperti penerapan sistim pengendalian internal dan pembuatan proses bisnis.
Dalam waktu dekat, kata Wargani, akan dilaksanakan kerja sama penilaian GCG. Ini sesuai Peraturan Menteri BUMN No.PER-01/MBU/2011 tentang penerapan tata kelola perusahaan yang baik pada BUMN.
"Pada 2011, PTPN-I telah melakukan evaluasi dalam bentuk evaluasi mandiri sehingga pada 2012 melakukan penilaian dan sebagai asesor adalah BPKP Aceh. Ini sebagai tindak lanjut MoU yang telah ditandatangani hari ini," jelasnya.
Penandatangan MoU dilaksanakan oleh Dirut PTPN-I, Wargani dan Kepala BPKP Aceh, Rizal Sihite, dihadiri seluruh jajaran direksi, sekretaris perusahaan, kepala satuan pengawasan internal, kepala bagian kantor direksi, manajer kebun dan unit dan tim BPKP Aceh.
Penilain GCG 2012 direncanakan dilaksanakan selama 45 hari terhitung sejak penandatanganan MoU.
Sumber : Analisa