BANDA ACEH - Pemerintah Aceh menawarkan peluang investasi di berbagai sektor ekonomi yang memungkinkan dilakukan pengusaha Singapura di sejumlah kabupaten dan kota di provinsi itu.
“Kami berharap adanya investor dari Singapura untuk membuka usahanya diberbagai sektor ekonomi di Aceh,” kata Gubernur Aceh Zaini Abdullah di Banda Aceh, Senin.
Gubernur menyatakan hal tersebut seusai melakukan pertemuan dengan Duta Besar Singapura untuk Indonesia Anil Kumar Nayar.
Singapura merupakan salah satu negara yang paling awal memberikan bantuan kemanusiaan kepada Aceh ketika provinsi itu dilanda gempa dan tsunami pada 26 Desember 2004.
“Yang kami harapkan dari kunjungan Dubes itu bisa melihat dan merasakan langsung bahwa kondisi Aceh hari ini sudah cukup membaik, keamanannya telah kondusif, selain memiliki banyak potensi untuk investasi,” kata gubernur menambahkan.
Zaini juga mengharapkan dengan kedatangan Dubes Singapura ke Aceh itu dapat memberikan kesan dan kenyataan bahwa situasi keamanan kondusif, sehingga dapat diinformasikan kepada masyarakat dan kalangan usaha di negara tersebut.
Di kawasan perdagangan dan pelabuhan bebas Sabang, investasi Singapura juga sangat cocok misalnya dibidang docking kapal dan penyediaan sarana air bersih untuk kapal-kapal yang akan bersandar di pelabuhan tersebut.
“Yang jelas, harapan kita agar perwakilan pemerintah dan dunia usaha Singapura dapat berkunjung kembali ke Aceh untuk bisa mempelajari secara mendalam berbagai peluang investasi di daerah ini,” kata gubernur menambahkan.
Dipihak lain, Zaini juga mengakui masih adanya turunan dari Undang Undang Nomor 11/2006 tentang Pemerintah Aceh (UUPA) yang hingga kini belum dituntaskan oleh Pemerintah Pusat, dan regulasi tersebut menjadi salah satu kendala dalam pembangunan Aceh.
“Kami berharap, beberapa turunan UUPA dan butir MoU Helsinki yang belum diselesaikan Pemerintah Pusat, seperti terkait dengan PP dan Perpres agar dituntaskan. Harapan kami bisa diselesaikan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Karena itu memang janjinya,” kata gubernur.
Zaini Abdullah juga menegaskan kembali bahwa daerahnya tidak lagi menuntut merdeka atau berkeinginan untuk memisahkan diri dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Bukan berarti konflik itu untuk memisahkan rakyat Aceh dari Indonesia. Sudah berulang kali harus saya katakan. Harapan kita turunan UUPA dan butir MoU Helsinki yang belum selesai agar segera dituntaskan,” katanya menambahkan.
Sumber : antara