BANDA ACEH - Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Kabupaten Aceh Besar menjamin pemasaran jagung yang diproduksi petani di kawasan tersebut.
"Petani tidak usah ragu dan takut untuk pemasaran karena Pemkab Aceh Besar telah melakukan kerja sama dengan sejumlah pihak yang akan menampung seluruh hasil pertanian jagung milik petani," kata Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Kabupaten Aceh Besar Hasballah M Ali di Banda Aceh, Jumat.
Menurut dia, ketersediaan pasar merupakan salah satu langkah untuk menjamin keberlanjutan peningkatan produksi hasil dan kesejahteraan petani jagung di Kabupaten Aceh Besar.
"Artinya, jika pasar penampung sudah ada berarti petani bisa terus meningkatkan hasil produksi karena seluruh produksi akan dibeli dengan harga di pasaran," katanya.
Dijelaskannya bahwa harga beli jagung dari petani di kawasan Aceh Besar yakni Rp3.000/kilogram dengan kadar air 15-17 persen.
Pada tahun 2013, Pemerintah Aceh Besar melalui Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura menargetkan penanaman jagung di kawasan tersebut mencapai 5.000 hektare.
Penanaman lima ribuan hektare jagung tersebut direncanakan akan menyeluruh di 23 kecamatan di kabupaten setempat.
Ia menambahkan hasil panen jagung tersebut ada yang langsung ditampung oleh perusahaan di Aceh Besar dan ada juga yang akan ditampung perusahaan di provinsi tetangga Sumatera Utara (Sumut).
Sumber : Antara