BANDA ACEH - Tim gabungan Polda Aceh dan Polres Aceh Utara berhasil menangkap seorang juru masak kelompok Din Minimi, Minggu (28/6) di Desa Keurto, Kecamatan Lapang, Kabupaten Aeh Utara sekira pukul 06.05 WIB. Tersangka bernama Amiruddin (22) ditangkap saat berada di gubuk dekat rumah pribadi.
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol T Saladin mengatakan, penangkapan ini bermula dari kecurigaan masyarakat bahwa diduga ada kelompok Din Minimi. Kemudian polisi segera melakukan penyisiran dan berhasil menangkap tersangka.
"Ini berawal dari laporan masyarakat. Jadi dari pengakuan tersangka dia ditugaskan menjadi juru masak yang dipersenjatai selama ini," kata Kombes Pol T Saladin di Mapolda Aceh, Selasa (30/6).
Saat dilakukan penangkapan, tersangka sedang istirahat di gubuk. Tersangka tidak melawan saat petugas melakukan pengepungan dan melakukan penangkapan.
Tersangka Amiruddin selama ini selalu bersama dengan kelompok kriminal Din Mini ke mana pun pergi. Akan tetapi paska semakin gencarnya pengejaran dilakukan pihak Kepolisian, mereka saat ini sudah terpencar-pencar.
Amiruddin juga terlibat saat terjadi kontak senjata pada tanggal 5 Juni 2015 sekitar pukul 12.00 WIB di Jalan Banda Aceh-Medan, Desa Gintung, Kecamatan Grong-Grong, Kabupaten Pidie.
Saat itu polisi berhasil menyita satu pucuk senjata api (senpi) AK 47, satu magazine AK 47, 62 butir peluru AK 47, satu baju PDL TNI atas nama Sabaruddin, anggota Yonif 125 Bukit Barisan, satu senjata tajam jenis rencong dan satu tas pinggang.
"Semua barang bukti yang kita temukan itu milik Amiruddin yang tertinggal saat kontak tembak di Grong-Grong," jelasnya.
Adapun anggota kelompok kriminal Din Minimi yang telah berhasil ditangkap sebanyak 26 orang yang terdiri dari empat orang meninggal, 21 orang ditangkap dan satu orang menyerahkan diri.
"Sekarang masih ada 21 orang DPO kita yang sedang kita cari," tukasnya.
Adapun senjata yang telah berhasil disita milik kelompok kriminal bersenjata Din Minimi adalah 18 pucuk senpi, 4007 butir peluru, 2 proyektil, 8 magazine, 1 granat, 1 tabung pelontar dan sejumlah atribut lainnya.
Sedangkan tersangka Amiruddin saat ini ditahan di Mapolres Aceh Utara untuk pengusutan lebih lanjut. Termasuk sejumlah tersangka lainnya yang terlebih dahulu berhasil ditangkap.
"Kita berikan apresiasi kepada petugas di lapangan, meskipun bulan puasa tetap bekerja maksimal untuk mengungkapkan kasus kriminal murni ini," jelasnya. | merdeka.com