Beranda»Berita Umum»Gubernur Aceh tak percaya penyidik lokal

Gubernur Aceh tak percaya penyidik lokal

BISNIS ACEH
Jum`at, 02 November 2025 10:14 WIB

[FOTO : ISTIMEWA]">FOTO : ISTIMEWAGedung KPK

BANDA ACEH – Langkah Gubernur Aceh, Zaini Abdullah meminta KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi)  untuk mengusut pejabat di Pemerintah Provinsi  Aceh yang terlibat korupsi ditanggapi positif kalangan LSM  dan pemerhati anti korupsi di Aceh.

Menurut Ketua Presidium Gerakan Anti Korupsi (Gerak) Indonesia, Akhiruddin Mahjuddin, langkah Gubernur Aceh memperlihatkan beliau tidak percaya pada integritas para penyidik Kejaksaan Tinggi Aceh dan juga Kepolisian Daerah Aceh dalam penanganan kasus-kasus korupsi di Aceh.

"Langkah gubernur ini merupakan tamparan keras bagi Kejati Aceh dan Polda Aceh," katanya kepada Waspada Online, hari ini di Banda Aceh.

Gubernur Aceh Zaini Abdullah, Kamis pagi, untuk pertama kalinya sejak dilantik 25 Juni 2012 menyambangi  KPK di Jakarta mengklarifikasi ranking Aceh yang disebut sebagai ranking kedua kasus korupsi di bawah DKI Jakarta. Kasus korupsi di Aceh 629 kasus dengan nilai Rp669.849.650.000.

"Di Aceh terbit di surat kabar, Aceh adalah koruptor nomor dua di seluruh Indonesia. Jadi itu hal yang memalukan. Makanya, saya minta supaya KPK bisa tolong dalam hal ini untuk mencari keadilan di Aceh," ujar Zaini.

Selain mengklarifikasi ranking tersebut, Zaini juga meminta KPK untuk mengusut  dan menangkap siapapun bawahannya yang terlibat korupsi.

"Saya kan malu sebagai gubernur dicap sebagai koruptor nomor dua. Makanya, saya ingin sekali supaya ini diselesaikan, dalangnya siapapun yang terlibat ditangkap atau diperiksa jangan memalukan. Ini kan Aceh yang malu," tandas Zaini geram.

Meski begitu, dia mengaku belum mengetahui siapa dalang korupsinya. Gubernur NAD itu menyerahkan semuanya kepada KPK untuk bisa menyelesaikan masalah korupsi di Aceh.

Masih menurut Ketua Presidium Gerakan Anti Korupsi (Gerak) Indonesia, Akhiruddin Mahjuddin, KPK harus merespon cepat laporan Gubernur Aceh tersebut, hal ini dikarenakan yang melaporkan adalah orang nomor satu diprovisni ini.

"Ketika Gubernur secara langsung mendatangi KPK dan melaporkan dugaan korupsi di Aceh, ini memperlihatkan bahwa ada persoalan serius dalam hal korupsi di Aceh," ujarnya.

Untuk itu, semua pihak di Aceh harus mendukung langkah dan sikap gubernur dalam menciptakan pemerintahan yang bersih sebagai langkah awal dalam membangun Aceh yang lebih baik.

"Langkah gubernur ini merupakan cerminan dan sikap gubernur dalam memimpin Aceh kedepannya," ulasnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Kepala Divisi Advokasi Korupsi Gerakan Anti Korupsi (Gerak) Aceh, Hayatuddin. Ia menyampaikan ranking Aceh sebagai daerah terkorup nommor dua di Indonesia sangat membuat jengah Gubernur Aceh, sehingga langkah gubernur tersebut memperlihatkan komitmen beliu untuk mengungkap berbagai kasus-kasus korupsi yang ada di Aceh.

"Kami dari Gerak Aceh mendukung dan akan memberikan bantuan terhadap upaya-upaya Gubernur Aceh dalam pemberantasan korupsi dinegeri ini,"ungkapnya, hari ini kepada Waspada Online.

Sedangkan menurut anggota komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Yunus Ilyas memberikan pandangan berbeda. Menurutnya, sikap gubernur yang meminta KPK turun tangan langsung dikarenakan saat ini KPK adalah merupakan satu-satunya lembaga pemberantasan korupsi yang masih kredibel.

"Bisa jadi nanti yang melakukan pengungkapan kasus-kasus tetap Kejati dan Polda Aceh, namun diback penuh oleh KPK," sebutnya.

Namun yang penting, lanjutnya, sikap gubernur ini memperlihatkan tentang komitmen pemimpin Aceh untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan sehat, agar persoalan-persoalan korupsi yang ada selama ini tidak mengganggu jalannya pemerintahan.

"Kita berharap langkah ini dapat mempercepat pengungkapan berbagai kasus-kasus korupsi di Aceh yang selama ini masih mengendap," tuturnya.

 

Sumber : Waspada



Redaksi:
Informasi pemasangan iklan
Hubungi: Marketing (0823 6230 8352)


Komentar Anda
Close