Follow Us
Beranda / Berita Umum / Aparat polisi dan TNI di Aceh sita 632 kg ganja kering dari barak Gampong Paru

Aparat polisi dan TNI di Aceh sita 632 kg ganja kering dari barak Gampong Paru

Reporter: BISNIS ACEH
  | Rabu, 20 Mei 2015 06:59 WIB

[Foto : okezone]">Foto : okezoneGanja kering
BANDA ACEH - Aparat gabungan polisi dan TNI menyita 632 kilogram (Kg) ganja kering dari barak di komplek unit produksi campuran beraspal (AMP) Gampong Paru, Kecamatan Bandar Baru, Kabupaten Pidie Jaya. Tiga pelaku ikut diringkus dalam penggerebekan, Selasa (19/5/2026).

Kapolres Pidie, AKBP Muhajir mengatakan, penggerebekan bermula dari informasi masyarakat yang mengabarkan di kawasan tersebut ada aktivitas bongkar muat ganja.

"Kemudian Sat Narkoba beserta anggota Kodim yang dipimpin Kasat Narkoba Polres Pidie Iptu Andi Cakra bergerak menuju lokasi," kata Muhajir saat dikonfirmasi melalui telefon genggam.

Setiba di lokasi sekira pukul 04.00 WIB dini hari, lanjut dia, aparat langsung menyisir dan menemukan tumpukan ganja kering yang sudah dipaketkan sebanyak 632 bal dalam bak kamar mandi barak.

Selain ganja yang diperkirakan jumlahnya 632 Kg, petugas juga menemukan tiga gram sabu-sabu di sekitar kamar mandi tersebut. Aparat ikut menciduk tiga pemuda yang berada di lokasi saat kejadian.

Mereka diduga sebagai pelaku masing-masing berinisial AN (30), MS (30) dan SY (25) warga Kecamatan Bandar Baru.

"Selanjutnya barang bukti dibawa dan diamankan di Mapolres Pidie untuk pengembangan lanjutan," pungkasnya.





Sumber : okezone


Komentar Anda