JAKARTA - Pemerintah akan menurunkan plafon Kredit Usaha Rakyat (KUR) menjadi maksimal Rp25 juta per nasabah. Sebelumnya, plafon tersebut mencapai maksimal Rp500 juta.
"Plafon KUR maksimal Rp25 juta," ungkap Menteri Koperasi dan Usaha Kecil menengah (UKM), Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga usai Rapat Kerja (Raker) di Menko Perekonomian Jakarta, Senin (15/12/2025).
Puspayoga mengatakan, selama ini penyumbang terbesar non-Performing Loan (NPL) berasal dari debitur besar di atas Rp25 juta. NPL merupakan ketidakmampuan untuk melakukan pengembalian kredit.
Menurutnya, pengurangan plafon tersebut akan memberi manfaat kepada banyak masyarakat, khususnya masyarakat kecil. Sebab, akan semakin bisa disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan.
"Untuk membumikan KUR, makanya dikurangi plafonnya," tambah Puspayoga.
Sumber : okezone