BANDA ACEH - Empat narapidana kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (LP) Jantho tadi pagi, Sabtu (16/5) sekira pukul 04.00 WIB. Petugas saat ini sudah menyebarkan foto dan nama-nama napi yang kabur tersebut.
Kaburnya 4 narapidana ini melalui pintu belakang LP setelah memotong kawat jeruji. Kemudian 4 narapidana tersebut kabur dengan menggunakan kain sarung pengganti tali agar bisa melompat tembok LP tersebut.
"Benar, tadi pagi sekitar pukul 04.00 WIB 4 napi kabur setelah memotong jeruji besi," kata Kepala LP Jantho Said Mahdar saat dihubungi, Sabtu (16/5).
Adapun narapidana yang kabur tersebut masing-masing adalah Zulfan bin Ismail, terpidana kasus narkoba telah divonis 7 tahun penjara. Lalu Zulkifar bin Mahmud kasus narkoba dijatuhi hukuman 5 tahun penjara. Keduanya berasal dari Kabupaten Aceh Timur.
Kemudian ikut kabur Arwanda bin A Wahab kasus pencurian warga Siron, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar masih status tahanan. Sedangkan Ahmad bin Yusuf kasus pencurian dan pencabulan sudah divonis 5 tahun penjara warga Leupung, Kabupaten Aceh Besar.
"Mereka mendekam dalam kamar 2 belakang LP selama ini mereka tempati," jelasnya.
Kata Said Mahdar, saat ini pihak kepolisian tengah memburu narapidana yang kabur tersebut. Pihaknya juga sudah menyebarkan foto dan nama narapidana yang kabur tersebut, baik dari media sosial, bbm maupun selebaran.
"Polisi sejak tadi pagi sudah berada di lokasi dan langsung melakukan pengejaran," imbuhnya.
Sumber : merdeka