BANDA ACEH - Sejak dua hari terakhir, para pengguna sosial media, seperti facebook dan twitter, menyuarakan penolakan terhadap kegiatan perluasan Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, yang saat ini tengah dikerjakan oleh Pemerintah Aceh.
Suara penolakan tersebut, dituangkan melalui petisi di situs change.org, dan disebarluaskan melalui media twitter dan facebook, yang ditujukan kepada Pemerintah Aceh dengan judul petisi, membatalkan pekerjaan pembangunan payung atau kanopi elektrik serta pengerasan pada halaman Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh
Hingga, Jumat (31/7) 2015, jumlah pengguna sosial media yang telah ikut menandatangi petisi tersebut sebanyak 246 orang.
Selain tandatangan petisi, para pengguna media sosial tersebut juga mengungkapkan alasan mereka menandatangi petisi penolakan atas kegiatan perluasan masjid.
Beberapa alasan yang dikemukankan oleh mereka, seperti yang disuarakan oleh ria okta. "Dari Ilmu yang saya pelajari di arsitektur perluasan dilakukan jika kawasan tersebut terlalu pada, namun masjid raya yang menjadi landmark Aceh tidak selalu penuh, bahkan pada waktu sholat dipenuh kecuali, sholat tarawih dimalam-malam awal. Selain itu desin yang dibuat sangat panas dengan menghilangkan ruang terbuka hijau. Pengunaan payung juga harus diperhatikan terkait iklim kita tropos".
Pengguna Facebook lainnya, atas nama Cut Reza mengungkapkan alasannya, "Desain gak sesuai konteks iklim di Banda Aceh, dan gak suistanable".
Mimi Asri, "Saya tidak sependapat karena keaslian Masjid Raya hilang dengan pembangunan desain baru masjid". Sementara Mufti akbar menyampaikan "Tidak berwawasan lingkungan dan perlu dikonsep ulang".
Hal berbeda disampaikan oleh Dekan Fakultas Teknik Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh, Ir Mirza Irwansyah, MLA, PhD.
Ahli perencanaan dan tata ruang jebolan salah satu kampus di Australia ini mengatakan, kegiatan perluasan Masjid Raya Banda Aceh, sama sekali tidak mengubah bentuk asli masjid tersebut.
Dijelaskannya, yang Ia ketahui, terdapat surat keputusan Gubernur Aceh perihal tidak dibenarkannya perluasan secara fisik bangunan Masjid Raya Banda Aceh, nah, sambung Mirza, secara keseluruhan kegiatan perluasan masjid saat ini, sama sekali tidak mengubah desain awal masjid seperti yang ada hari ini.
Pemikiran perluasan landskap Masjid Raya sendiri, didasarkan pada pertimbangan keinginan dari Pemerintah Aceh untuk menambah kapasitas jamaah, dan solusi dari hal itu maka penambahan payung elektrik diharapkan dapat menjadi jalan keluar.
"Kan desain Masjid Raya yang ada hari ini tidak boleh ditambah atau diperluas lagi, sebab masjid ini merupakan kawasan urban heritage atau cagar budaya perkotaan, maka payung elektrik adalah soluasi untuk menambah kapasitas jamaah," papar Mirza.
Penggunaan payung elektrik sendiri, tambah Mirza, bukan dimaksudkan untuk menahan hujan, tapi melindungi jamaah dari matahari, dan konsep payung ini subtansinya tidak merubah fisik masjid.
Nah, soal basement atau areal parkir, sebut Mirza, selama ini kita lihat bersama, Masjid Raya Banda Aceh tidak memiliki tempat parkir yang representatif, akibatnya jika jamaah ramai, terutama pada puncak tertentu, banyak warga yang menjadikan badan jalan menjadi untuk parkir, dan hal ini membuat kawasan masjid semrawut. Karena itulah, sambung Mirza, pembangunan basement atau areal parkir bawah tanah menjadi solusi.
Secara keseluruhan, tahapan perluasan Masjid Raya juga akan memperindah bagian interior masjid, dan juga tempat wudhu, jelasnya.
Saat disinggung perihal akan habisnya areal terbuka hijau, Mirza mengatakan, dirinya selaku salah satu tim teknis telah memberikan masukan, agar kawasan hijau tetap dipertahankan, terutama diareal tugu modal, dan sebaiknya pengerasan tidak perlu dilakukan terlalu banyak, apalagi menutup seluruh kawasan hijau.
"Rekom kami dari tim teknis Unsyiah jelas, agar proyek perluasan masjid tidak menghabiskan kawasan hijau," tuturnya. | Harian Waspada